LampuHijau.co.id - Penambangan batu bara ilegal marak terjadi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim). Penambangan batu bara ilegal tersebut dilakukan secara terang-terangan karena berada tepat di sisi jalan besar.
Terkait keberadaan tambang batu bara ilegal tetsebut, Ketua Dewan Rakyat Dayak (DRD) Wilayah Kalimantan Timur Siswansyah menegaskan, secara hukum para penambang telah melanggar aturan. Mereka juga merugikan negara karena setiap batu bara yang di transaksikan tidak membayar pajak sesuai aturan.
"Kegiatan ilegal minning ini sudah berjalan hampir 2 tahun lebih, sampai saat ini tidak ada tindakan hukum yang masif terkait kegiatan tambang ilegal tersebut. Pertanyaan saya, pajak dari tambang ilegal itu siapa yang ambil? Apakah masuk ke negara dan sudah ribuan ton selama kegiatan tersebut berlangsung?" katanya saat dihubungi, Kamis (7/9/2023).
Baca juga : 10 Ribu Warga Subang Utara Hadiri Acara Network for Ganjar President
Lebih lanjut Siswansyah mengatakan, masyarakat Berau telah dibuat bodoh oleh perilaku para penambang ilegal tersebut. Selain itu, DRD juga menemukan kegiatan penambangan batu bara ilegal lainnya di Jalan Poros Kelay kilometer 35, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau.
"Penambangan ilegal juga terlihat di lokasi dalam kota, di belakang Bandara Kalimarau. Sama satu lagi di Jalan Raja Alam 2, belakang Bandara kalimarau," ungkapnya.
Untuk itu, dirinya meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar melakukan tindakan tegas terkait penambangan ilegal tersebut. "Jelas ini merugikan kami rakyat Indonesia dan anak bangsa di wilayah Berau, Kalimantan Timur. Kekayaan bangsa ini dirampok oleh oknum yang mementingkan diri sendiri," tegasnya.
Baca juga : Selama 75 Hari Masa Kampanye, Ketua KPU Depok Minta Peserta Pemilu Taati Regulasi
Selain itu, Siswansyah akan membuka data dan menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo ataupun aparat hukum tentang kegiatan penambangan batu bara secara ilegal tersebut.
"Ini sangat membahayakan bagi generasi bangsa. Kita anak generasi Berau diperlihatkan secara jelas tentang pelanggaran hukum oleh para oknum penambang ilegal itu. Saya siap menjadi saksi dan menunjukan TKP yang menjadi penambangan ilegal tersebut, dan ini bicara kebenaran dan generasi anak bangsa," ujarnya.
Seperti diketahui, batu bara merupakan menyuplai sekitar 27 persen dari total energi dunia pada 2019, berdasarkan data International Energy Agency (IEA). Sedangkan untuk kebutuhan pembangkit listrik dunia, batu bara berkontribusi 36 persen pada 2019, menjadi yang terbesar di antara energi lainnya.
Baca juga : Kanit Binmas Polsek Pabuaran Sambangi Warga Sekaligus Beri Pesan Kamtibmas
Sementara urusan batu bara, Indonesia menjadi leader di Asean dalam pasar global. Indonesia memiliki pasar ekspor sebesar 25,6 persen, dan merupakan nomor dua terbesar di dunia.
Batu bara menjadi salah satu komoditas yang memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan Indonesia. Sebab batu bara menjadi ekspor andalan yang memberikan devisa terbesar bagi Indonesia.
"Jadi, sangat miris ketika negara di Indonesia sebagai tuan rumah KTT ASEAN dan membicarakan soal batu bara sebagai kontribusi besar negara ini. Malah di wilayah Berau sebagai penghasil batu bara, banyak oknum yang menjual batu bara, tapi tidak resmi alias ilegal," pungkasnya. (Asp)