Ayah Tiri yang Dilaporkan Cabuli Putrinya, Seorang Pedagang Pakaian di Tanah Abang

Ilustrasi pencabulan. (Foto: net)
Senin, 4 September 2023, 11:23 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Kembali, aksi cabul terhadap bocah perempuan dialami oleh korban berinisial B (15). Ya, santriwati hafiz Al-Qur'an ini menjadi korban pelampiasan nafsu bejat ayah tirinya di kawasan Pulomas, Jakarta Timur. Pelakunya diketahui berprofesi sebagai pedagang pakaian di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Seperti diakui korban, pelaku berinisial GN (40) telah melancarkan aksinya sejak dirinya duduk di bangku kelas 6 SD. Parahnya, aksi bejat tersebut terus berlanjut hingga korban duduk dibangku SMP. Bahkan, korban pun tak ingat lagi bahwa sudah berapa kali pelaku mencabuli dirinya.

Baca juga : Puslabfor Bawa Sampel Arang dan Kabel

"Anak tersebut adalah santriwati hafiz Al-quran. Aksi bejat itu dilakukan di rumah pelaku di daerah Pulomas. Korban tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya," ungkap Muhammad Ari selaku pengacara korban B kepada lampuhijau.co.id, Senin, (4/9/2023).

Lebih lanjut Ari mengatakan, pada saat melakukan aksinya pelaku mengancam kepada korban agar tidak bercerita kepada siapapun. Dan perbutan tersebut dilakukan saat ibu kandungnya sedang tak ada di rumah. Saat ini korban berstatus sebagai pelajar SMP.

Baca juga : Sudah Banyak Dilaporkan tapi Tersangka Penipuan Tak Juga Diadili, Para Korban Bingung

"Menurut anak (korban), dirinya cuma dipaksa dan diancam (pelaku) untuk tidak cerita ke siapa-siapa. Namun kalau iming-iming uang dan lain-lain tidak ada," terang pria yang akrab disapa AriLaw ini.

Pelaku GN sendiri, diungkapkan Ari, seorang pedagang pakaian di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. "Pelaku wiraswasta, dia dagang pakaian di Tanah Abang," ungkapnya.

Baca juga : Maruarar Sirait, Ono Surono, dan Ivan Sadik Dipastikan Hadir Parade Seni Budaya Memperkuat Kebhinekaan di Majalengka

Sementara Polres Metro Jakarta Timur sendiri, sejak kejadian ini dilaporkan belum juga menangkap ayah tiri bejat tersebut. Padahal kasus pencabulan itu sudah dilaporkan oleh orang tua korban inisial AA ke Mapolres Metro Jakarta Timur dengan Nomor LP B/1285/V/2023/SPKT/RES.JAKTIM/PMJ. tanggal 16 Mei 2023. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal