LampuHijau.co.id - Pengamat perkotaan Sugiyanto menolak usulan penerapan sistem Ganjil Genap (Gage) selama 24 jam. Pria yang akrab disapa SGY ini bilang, usulan tersebut ngawur. Karena itu, dia mengaku heran dengan respon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang menyebut usulan Gage 24 jam ide bagus.
“Aneh, usulan ngawur itu. Penjabat Gubernur seperti nggak paham dan tidak punya konsep, kok mengiyakan kebijakan yang justru merugikan masyarakat,” kata SGY di Jakarta Utara, Sabtu (26/8).
SGY menyebut, penerapan Gage 24 jam akan menimbulkan ketidakadilan kepada para pemilik kendaraan roda empat. Di mana mereka telah membayar pajak dan berhak menggunakan kendaraannya melintas di jalanan. Namun dengan kebijakan tersebut, hak mereka justru diamputasi.
Baca juga : Pengamat Dorong Pelapor Duduk Bareng dengan Firli dan Minta Maaf
“Nah jika hak mereka dibatasi, seharusnya ada kompensasi. Mereka membayar pajak nggak full, tapi setengah saja. Kan hak mereka menggunakan jalan juga nggak full,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), penerapan Gage 24 jam ini bisa menimbulkan masalah baru di Jakarta. Jumlah kendaraan akan semakin bertambah. Sebab, bagi warga mampu, mereka akan mengakali kebijakan ini dengan membeli mobil lagi. “Sehingga dengan memiliki dua kendaraan dengan pelat ganjil dan genap, mereka tidak terpengaruh dengan kebijakan ini,” ucapnya.
Untuk menekan volume kendaraan yang semakin membludak dan menyebabkan kepadatan lalu lintas serta polusi udara, SGY menyarankan penerapan Electronic Road Pricing (ERP) atau Sistem Jalan Berbayar berbasis elektronik. Ide yang sudah muncul sejak zaman Gubernur Fauzi Bowo ini, kata SGY, lebih realistis dan adil.
Baca juga : Gugatan Praperadilan MAKI Soal Kardus Durian Tidak Dapat Diterima
“Karena sistem ini tidak membatasi hak pemilik kendaraan, mereka bisa melintas dengan syarat mau membayar. Tapi sayangnya sampai sekarang nggak jalan,” tandasnya.
Untuk diketahui, usulan penerapan Gage 24 jam awalnya dilontarkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah. "Segera dilakukan 24 jam. Jadi bukan hanya saat jam kerja," kata Ida.
Usulan Ida itu disambut baik Pj Gubernur Heru. Dia bilang akan membahas usulan itu bersama Polda Metro Jaya dan Kementerian Perhubungan. "Mudah-mudahan bisa kita kaji 2-3 hari ini, saya komunikasi dulu dengan pusat, itu ide bagus," ujar Heru, Jumat (25/8). (DTR)