LampuHijau.co.id - Pengacara Maqdir Ismail memastikan, ia akan hadir memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) usai Salat Jumat hari ini.
"Saya mau datang sesudah Sholat Jumatan," ujar Maqdir melalui pesan tertulisnya, Jumat (18/8/2023).
Diketahui, Jampidsus menjadwalkan bakal mengonfrontasi enam pihak terkait status senilai Rp 27 miliar. Uang dalam bentuk dollar Amerika Serikat (USD) itu, sempat diserahkan Maqdir kepada penyidik untuk kliennya, Komisaris PT Solitech Media Synergy Irwan Hermawan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, penyidik akan mengonfrontir enam orang. "Ada enam orang, yaitu Irwan, Anang, Andika, Dasril, Maqdir, dan Rosi," ujarnya, Rabu (16/8/2023).
Baca juga : Terkait Putusan MK, Anggota MPR: Sudah Final dan Jalankan Saja
Irwan merupakan terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022. Adapun uang senilai Rp 27 miliar itu disebut-sebut sebagai pengamanan perkara korupsi BTS 4G.
Pada Kamis (17/7/2023) lalu, Maqdir menyerahkan uang itu kepada Kejagung atas nama kliennya, Irwan. Usai pengembalian itu, Maqdir menyatakan, ada sosok berinisial S yang menyerahkan ke kantornya, untuk membantu perkara yang menjerat Irwan. Sosok S itulah yang hingga kini masih misterius. (Yud)