LampuHijau.co.id - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menjadwalkan pemanggilan terhadap beberapa pihak, terkait status uang Rp 27 miliar. Maqdir Ismail sebagai salah satu pihak yang dipanggil, memastikan bakal hadir pada Jumat (18/8/2023) besok.
"Hadir lah," ujar Maqdir saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).
Dalam pemeriksaan terkait uang Rp 27 miliar pada Jumat (18/8/2023) besok, Maqdir tidak sendirian. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, penyidik akan mengonfrontir enam orang. "Ada enam orang, yaitu Irwan, Anang, Andika, Dasril, Maqdir, dan Rosi," ujarnya.
Maqdir adalah orang yang mengantar uang tersebut ke Gedung Bundar Kejagung pada Kamis (17/7/2023). Pengembalian uang tersebut kepada penegak hukum diserahkan atas nama kliennya, Irwan Hermawan, yang merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.
Asal usul uang tersebut masih misterius. Pasalnya, uang dalam bentuk dollar Amerika Serikat (USD) itu, menurut Maqdir, dikembalikan oleh sosok berinisial S ke kantornya, yang sampai saat ini belum diketahui.
Uang Rp 27 miliar itu diserahkan S, sehari setelah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo diperiksa penyidik Jampidsus. Pemeriksaannya dilakukan terkait keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan, yang turut menyeret nama Dito. Dalam BAP Irwan, Dito disebut-sebut menerima Rp 27 miliar. Uang itu diduga untuk mengamankan perkara korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo yang ditangani Kejagung.
Baca juga : Bupati Subang Ruhimat Resmikan Jembatan Gantung Empangsari Cikaum
Dito sendiri membantahnya, dalam keterangan pers usai diperiksa sebagai saksi. "Sebenarnya saya dari awal ingin secepatnya mengklarifikasi agar tidak berlarut-larut," ujar Dito.
Dia menjelaskan, hampir dua jam memberikan keterangan kepada para penyidik Jampidsus Kejagung. Dito pun berterima kasih kepada Kejagung yang sudah melakukan pemeriksaan terhadap diri.
"Karena saya juga tidak mau berlarut, menggalang opini atau apa saya ingin ini diklarifikasi dan pernyataan juga secara resmi. Dan ini terlebih tuduhan saya menerima Rp27 miliar di mana tadi saya sudah menyampaikan apa yang saya ketahui dan saya alami," katanya.
Nama Menpora Dito bukan satu-satunya yang disebut menerima uang "panas" proyek BTS 4G. Dalam BAP Irwan Hermawan juga terdapat nama-nama lainnya. (Yud)
Berikut rincian para pihak yang diduga menerima saweran: 1. April 2021-Oktober 2022. Staf Menteri Rp 10.000.000.000.
2. Desember 2021. Anang Latif Rp 3.000.000.000.
Baca juga : Kendaraan Makin Naik, Polantas Polda Jateng Intensifkan Pembinaan Terhadap Pengendara
3. Pertengahan tahun 2022. Pokja, Feriandi, dan Elvano Rp 2.300.000.000.
4. Maret 2022 dan Agustus 2022. Latifah Hanum Rp 1.700.000.000.
5. Desember 2021 dan pertengahan tahun 2022. Nistra Rp 70.000.000.000.
6. Pertengahan tahun 2022. Erry (Pertamina) Rp 10.000.000.000.
7. Agustus-Oktober 2022. Windu dan Setyo Rp 75.000.000.000.
8. Agustus 2022. Edward Hutahaean Rp 15.000.000.000.
Baca juga : Antisipasi Corona, Mujiyono: Kami Minta Sekwan Perketat Orang Masuk Gedung DPRD
9. November-Desember 2022. Dito Ariotedjo Rp 27.000.000.000.
10. Juni-Oktober 2022. Walbertus Wisang Rp 4.000.000.000.
11. Pertegahan 2022. Sadikin Rp 40.000.000.000.