LampuHijau.co.id - Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe ternyata tetap berjudi di Singapura dan Manila, meskipun ia sudah dalam kondisi sakit. Demi bisa berjudi, ia sampai rela membayar Dommy Yamamoto, seorang freelancer di Singapura untuk mendorongkan kursi rodanya.
Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Dommy yang dihadirkan sebagai saksi. Dommy mengaku, menerima uang dari Lukas Enembe dengan total Rp 22,5 miliar untuk bermain judi. Uang itu kemudian ia tukarkan dalam bentuk valuta asing dollar Singapura (SGD).
"Saya tukarkan menjadi valas dollar Singapura sebagai berikut, total uang sebanyak Rp 7,5 miliar yang ditransaksikan menggunakan rekening bank BCA Agus Parlindungan dengan transaksi uang masuk kredit tanggal 18 Mei 2022 sebesar Rp 5 miliar dengan keterangan RTGS bendahara Provinsi Papua. Kemudian saya transaksikan pembelian valas bercampur dengan transaksi orang lain dengan jumlah Rp 6,259 miliar," ujar Jaksa Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).
"Kemudian, uang masuk kredit tanggal 25 Mei 2022 sebesar Rp 2,5 miliar dengan keterangan Yance Parubak Setda Sektor Papua, kemudian saya transaksikan pembelian valas bercampur dengan orang lain sejumlah Rp 2,629 miliar, valas senilai Rp 2,5 miliar digunakan untuk kepentingan judi Lukas Enembe.
Pada tanggal 18 Mei 2022, total uang sebanyak Rp 10 miliar dengan rincian Rp 5 miliar sebanyak dua kali saya minta Lukas Enembe untuk transfer ke rekening money changer PT Mulia Multi Valas dengan nomor rekening yang berbeda. Kemudian valas dengan nilai total Rp 10 miliar tersebut digunakan untuk kepentingan Lukas Enembe untuk berjudi di Kasino Manila. Pada tanggal 18 Mei 2022, uang Rp 5 miliar saya minta Lukas Enembe untuk transfer ke rekening PT Anugerah Prospek Valasindo, kemudian valas dengan nilai total senilai Rp 5 miliar tersebut digunakan untuk kepentingan Lukas Enembe untuk berjudi di Kasino Manila," lanjutnya.
Setelah isi BAP itu dibenarkan Dommy, Jaksa Wawan lalu bertanya soal kebenaran Lukas Enembe berjudi di Singapura dan Manila, seperti tertuang di BAP. "Saudara kan tadi hanya melayani jasa di Singapura ya. Nah, ini kan kalau disebutkan di sini ada di Manila segala macam. Itu gimana?" tanya jaksa KPK Wawan Yunarwanto kepada Dommy di ruang sidang.
"Di Manila saya diajak oleh beliau untuk membantu beliau mendorong kursi roda dan memberikan jasa pelayanan," jawab Dommy.
Baca juga : Mogok Makan 2 Hari, Lukas Enembe Dirawat di Paviliun Kartika 2 RSPAD
Selain itu, diceritakan Dommy, kliennya tak pernah menang judi. Padahal, Lukas sudah menghabiskan uang puluhan miliar di meja judi tersebut.
Hal ini diketahui ketika Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh bertanya padanya. "Itu kan tadi ada pertanyaan dari penuntut umum juga yang terakhir, ini kan main judi juga untung-untungan, Pak. Ya kan. Perjanjian untung-untungan, risiko kalah dan menang itu sama besar. Namanya untung-untungan," kata Hakim.
"Kalahnya lebih besar Yang Mulia," jawab saksi.
Lalu, Hakim merespons, meski tak pernah untung, tapi para penjudi seolah tak pernah sadar. "Yang dia ingat untungnya, kalahnya nggak pernah dia ingat. Jadi, pertanyaan saya, apakah selama Saudara yang tadi Saudara sudah menjelaskan banyak tadi mengenai aktivitas terdakwa main judi itu apakah saudara tahu selama dia main itu, apakah pernah untung nggak atau rugi melulu?" tanya Hakim.
"Tidak pernah untung, Yang Mulia," kata saksi.
Diketahui pula, pelayanan yang diberikan Dommy kepada Lukas mulai dari menukarkan uang dalam bentuk valuta asing, melayani dan menemani di kasino, juga mendorong kursi roda.
Sementara asal uang yang didapat kliennya, ia mengaku tak tahu. Bahkan, saksi menyebut, baru pada tahun 2022 dia tahu kalau Lukas Enembe adalah Gubernur Papua.
Baca juga : Dari 44 Saksi Lukas Enembe, Jaksa KPK Tak Hadirkan Semua
Selanjutnya, saat mendapat giliran bertanya, Lukas Enembe malah menyatakan tanggapan atas kesaksian saksi Dommy. "Ya, Pak Ketua Hakim yang saya hormati, Anggota (Majelis Hakim). Kalau di Singapur saya berobat, lebih banyak berobat. Saya lebih banyak berobat daripada judi," ujar terdakwa.
Hakim Rianto lantas mengingatkan bahwa saat ini adalah giliran bertanya, bukan tanggapan. Namun, hal ini ia maklumi. "Lebih banyak berobat daripada main judi, begitu. Apalagi?" imbuh Hakim.
"Ini, apa. Dommy bilang beberapa kali tuh saya ketemu deng (dengan) dia. Saya ketemu deng dia untuk tukar valas. Untuk tukar dollar, dollar Singapur. Untuk berobat, lebih banyak saya tukar (valas) deng dia, bukan judi," lanjut Lukas dengan artikulasi kurang jelas dan terputus-putus.
Hakim Rianto pun berinisiatif untuk mengubah tanggapan Lukas menjadi pertanyaan untuk saksi Dommy. "Apakah Saudara tahu ndak bahwa Lukas Enembe ini tiap kali datang ke Singapur itu lebih banyak berobat daripada main judi?" ujarnya.
"Yang Saya tahu beliau sakit. Beliau sakit dan ada pergi berobat. Juga saya melihat beliau ada berjudi," jelas Dommy kepada Majelis Hakim.
Setelah kembali diberi giliran, Lukas mengakui memang dia pernah berjudi di Sentosa, Singapura. "Ini tempat judi tuh, apa Sentosa. Kalau tempat lain saya tidak tahu. Sentosa saya pernah masuk," akunya.
Hakim Rianto pun menegaskan, pernyataan saksi sudah benar. Dommy memang melayani Terdakwa di kasino Sentosa. Lalu, ia kembali meminta Lukas bertanya hal lainnya.
Baca juga : Majelis Hakim PN Jaksel Disebut Abaikan Fakta Hukum
"Saya ingin sampaikan bahwa lebih banyak saya urus pemerintahan daripada saya urus kasino atau apapun. Saya mengurus pemerintah Provinsi Papua," kata Lukas dengan nada agak meninggi sambil sambil menekan-nekan meja dengan jarinya.
"Mengurus pemerintahan daripada mengurus lain. Saya lebih banyak mengurus pemerintah daripada urusan lain," lanjutnya.
Hakim Rianto lagi-lagi mengatakan, ucapan terdakwa Lukas Enembe merupakan tanggapan.
"Dari keterangan Saudara (saksi) tadi, ditanggapi oleh terdakwa bahwa terdakwa lebih banyak melayani sisi pemerintahan daripada bermain judi di Singapur atau melancong ke Singapur, seperti itu. Jadi, Saudara bertetap pada keterangan?" tanyanya kepada saksi. "Ya, saya tetap pada keterangan saya Yang Mulia," tegas Dommy. (Yud)