Dewan Kota Jakut Kukuhkan Enam Anggotanya

Rabu, 10 Juli 2019, 11:47 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Sebanyak enam anggota Dewan Kota Jakarta Utara dikukuhkan untuk masa bakti 2019-2024. Pengukuhan ini dilakukan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Selasa (9/7/2019). Hadir dalam pengukuhan ini Perwakilan Panitia Seleksi Dewan Kota, Sabar Ompu Sunggu.

Kepada wartawan, Sabar mengakui bahwa proses penyeleksian cukup panjang mengingat ada beberapa tahap yang harus dilalui. "Yang jelas ada sekitar 40 peserta yang turut daftar menjadi anggota Dewan Kota tersebut. Seleksi ini pun dilakukan sekitar dua bulan lamanya," ujar Sabar yang juga Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Utara ini.

Baca juga : Ngelawan, 4 Pelaku Curanmor Geng Lampung Ditembak Hingga Pincang

Sabar mengatakan, Dewan Kota yang dikukuhkan ini memiliki kapasitas dan kemampuan yang cukup mumpuni dari segi pemahaman hukum, baik undang-undang maupun peraturan daerah. Apalagi, berdasarkan pengetahuan yang dimilikinya, pengukuhan Dewan Kota ini sangat membantu pembangunan DKI Jakarta, khususnya Jakarta Utara.

Sabar pun memastikan, Peradi bakal membuka diri apabila anggota Dewan Kota ingin berkoordinasi bersama mereka terkait masalah hukum. "Kami (Peradi) Jakarta Utara menjadi salah satu tim seleksi Dewan Kota disamping akademisi lainnya. Mereka mumpuni dalam pemahaman hukum. Bahkan kami terus membuka diri apabila Dewan Kota ini ingin berkoordinasi terkait hukum kepada kami," katanya.

Baca juga : Wali Kota Jakpus Kukuhkan dan Lepas 653 Atlet Muda Menuju POPPROV 2019

Sementara, Anggota Dewan Kota perwakilan Kecamatan Tanjung Priok, Muhammad Sidik, memastikan bahwa pihaknya akan bersinergi dalam mendukung proses pembangunan DKI Jakarta yang menjadi Kebijakan Strategis Daerah (KSD). Pihaknya pun akan mendorong percepatan program pembangunan yang menjadi ikon Jakarta Utara, mulai dari pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter maupun Jakarta International Stadium (JIS).

"Tentunya kami akan mengawal dan mendukung segala program kerja Wali Kota Jakarta Utara. Mengumpulkan aspirasi dari bawah sehingga program dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," katanya.

Baca juga : Bos Besar Koboy Jakpus Ditangkap dan Minta Maaf

Adapun enam Anggota Perwakilan Dewan Kota Jakarta Utara yang dikukuhkan ini masing-masing: Ridwan Hakim, perwakilan Kecamatan Penjaringan Syahril, perwakilan Kecamatan Pademangan Muhammad Sidik, perwakilan Kecamatan Tanjung Priok Hendriansyah Lubis, perwakilan Kecamatan Kelapa Gading Arifin, perwakilan Kecamatan Koja Muhamad Rifani, perwakilan Kecamatan Cilincing. (drs)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal