Penyegaran Organisasi, Dirut dan Dewas Perumda Pasar Jaya Diganti

Pergantian Dirut dan Dewas Perumda Pasar Jaya. (Foto: ist)
Jumat, 28 Juli 2023, 13:39 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak hanya mengganti tiga Dewan Pengawas (Dewas) atau Komisaris Perumda PAM Jaya, tetapi juga mengganti dan merotasi Dewas dan jajaran direksi Perumda Pasar Jaya.

Kepala BP BUMD DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono menyebutkan, jajaran direksi yang diganti adalah direktur utama (Dirut), serta direktur administrasi dan umum. Jabatan Dirut yang semula diduduki Tri Prasetyo diberikan kepada Himawan Widiyanto. Sementara jabatan direktur administrasi dan umum yang semula diemban Zuhdi Mamduhi, kini dilaksanakan Samanto.

Baca juga : Eksepsi Mantan Dirut Moratel Tidak Diterima, Perkara Korupsi BTS Kemkominfo Dilanjutkan

Ada satu dari jajaran Dewas/komisaris yang diganti, yakni Sekretaris Dewas R Dwi Murti Nurcahya dan satu yang dirotasi. Mardani Nasir yang akrab disapa Bang Beki yang semula menjabat sebagai anggota Dewas, dipromosikan menjadi sekretaris Dewas menggantikan R. Dwi Murti Nurcahya. Sementara posisi yang dilepas Mardani diisi Sigit Wijatmoko. Sigit semula diganti dari jajaran komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Dan tetap menjabat sebagai Asisten Pemerintahan (Aspem) DKI Jakarta.

“(Kebijakan ini) dalam rangka penyegaran dalam jajaran Dewan Pengawas dan Direksi Perumda Pasar Jaya,’ kata Kepala BP BUMD DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono, Jumat (28/7/2023).

Ia menyebut, penggantian Sekretaris Dewas, Anggota Dewas, Dirut, serta Direktur Administrasi dan Umum Perumda Pasar Jaya ini dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Di mana, gubernur sebagai kepala daerah yang mewakili pemerintah daerah dalam Kepemilikan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan (KPM) pada Perumda Pasar Jaya, mempunyai kewenangan dalam memutuskan pengangkatan dan pemberhentian Dewas dan Direksi.

Baca juga : Hanya Korban Kriminalisasi, Natalia Rusli Divonis Ringan Hakim PN Jakbar

Djoko berharap, Sekretaris Dewas, Anggota Dewas, Dirut, dan Direktur Administrasi dan Umum yang baru dapat berkontribusi positif untuk meningkatkan kinerja Perumda Pasar Jaya, melalui peningkatan tata kelola perusahaan yang baik.

“Semoga sekretaris Dewan Pengawas, anggota Dewan Pengawas, direktur utama serta direktur administrasi dan umum Perumda Pasar Jaya yang baru mampu melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggungjawab," katanya.

Perumda Pasar Jaya merupakan BUMD yang seluruh modalnya dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta. BUMD ini melaksanakan pelayanan umum dalam bidang pengelolaan pasar (153 pasar), pembinaan pedagang pasar, dan juga mengembangkan bisnis perkulakan dan retail. (ULI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal