LampuHijau.co.id - Pemprov DKI Jakarta melakukan penyegaran Ketua, Sekretaris, dan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perumda PAM Jaya.
Posisi Ketua Dewas Perumda PAM Jaya dijabat oleh Irjen Pol (Purn) M. Arkan Hamzah menggantikan Riyadi. Kemudian, Herman Sukmadipura menjabat Sekretaris Dewan Pengawas menggantikan Yanto. Dan, Afan Adriansyah Idris sebagai Anggota Dewan Pengawas menggantikan Siti Mafruroh.
Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono mengatakan, Perumda PAM Jaya merupakan salah satu badan usaha milik Pemprov DKI yang memiliki fungsi menyediakan dan meningkatkan pelayanan air minum, yang memenuhi prinsip Kualitas, Kuantitas, dan Kontinuitas (K3) kepada masyarakat. PAM Jaya beberapa waktu lalu telah mengakhiri perjanjian kerja sama dengan mitra swasta, yakni Palyja dan Aetra.
Baca juga : 374 KK dan 93 Hektar Lahan Pertanian di Kecamatan Pabuaran Terdampak Banjir
"PAM Jaya saat ini telah bertransformasi menjadi lebih besar dengan melakukan operasional secara mandiri, mulai dari produksi, distribusi, hingga melayani kebutuhan dan keluhan pelanggan," ujar Nasruddin Djoko Surjono, Kamis (27/7/2023).
Ia mengungkapkan, pihaknya melakukan penyegaran di jajaran Dewas Perumda PAM Jaya dengan mengangkat Irjen (Purn) M. Arkan Hamzah (Ketua), Herman Sukmadipura (Sekretaris) dan Afan Adriansyah Idris (Anggota).
"Ketua, Sekretaris, dan Anggota Dewan Pengawas PAM Jaya baru diharapkan dapat berkontribusi positif, untuk meningkatkan kinerja melalui peningkatan tata kelola perusahaan yang baik," ungkapnya.
Baca juga : Beri BPJS Gratis, Gebrakan Dian Pimpin Gerindra Jakarta Pusat
Ia menuturkan, pergantian pengurus Dewas Perumda PAM Jaya telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan perundang undangan yang berlaku. "Kepala Daerah yang mewakili Pemprov DKI dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan (KPM) pada Perumda PAM Jaya memiliki kewenangan memutuskan pengangkatan dan pemberhentian Dewas,” tuturnya.
Ia menambahkan, pengurus Dewas Perumda PAM Jaya yang baru mampu melaksanakan tugas secara baik dan penuh tanggung jawab.
Sekadar diketahui, Irjen (Purn) M. Arkan Hamzah mengakhiri jabatan kedinasan sebagai staf ahli manajemen Kapolri pada tahun 2021. Dirinya pernah menjabat Wadir Lantas Polda Kaltim (2008-2009); Kapoltabes Samarinda (2009-2011); Dirlantas Polda Bali (2011-2012); Kasubdit Patwal Dirsabhara Baharkam Polri (2012); dan Dirlantas Polda Sumut (2012-2013).
Baca juga : Terpilih Secara Aklamasi, Haji Black Diputuskan Jadi Ketum Ormas Kembang Latar
Kemudian, Analis Kebijakan Madya bidang Dikmas Korlantas Polri (2013-2014); Kapusdik Lantas Lemdikpol Polri (2014-2017); Widyaiswara Madya Sespim Lemdikpol Polri (2018); Analis Kebijakan Utama Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri (2019-2021), dan Staf Ahli Manajemen Kapolri (2021).
Sementara Sekretaris Dewas PAM Jaya Herman Sukmadipura bukan orang asing lagi di lingkungan PAM Jaya. Kemampuannya dalam memajukan BUMD PAM Jaya sudah tidak diragukan, terutama setelah saat ini pengelolaan ditangani sendiri tanpa dua mitra asing, Palyja dan Aetra, yang sudah habis kontrak pada 1Februari lalu. (ULI)