Warga Kebon Kacang 2 Resah, Rustam: Kami Minta Pemerintah Usut Mafia Tanah

Spanduk warga Kebon Kacang 2, Tanah Abang, terkait mafia tanah. (Foto: ist)
Selasa, 18 Juli 2023, 13:52 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Ratusan warga Jalan Kebon Kacang 2, Tanah Abang, Jakarta Pusat, resah. Pasalnya, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) merencanakan melakukan peninjauan lapangan terhadap sekitar 90 rumah di lokasi itu, yang dituding oleh oknum mafia tanah bermasalah. Namun hingga pukul 13.00, Selasa (18/7/2023), rombongan hakim dari PN Jakpus tak kunjung datang ke lokasi, dengan alasan yang tidak jelas.

Namun demikian, warga bertekad akan tetap menghadapi hingga jelas duduk masalahnya, yaitu tanah yang mereka tempati sejak 1939 adalah sah tanah mereka.

Pemantauan di lapangan, warga terus berjaga-jaga di depan rumah masing-masing untuk menunggu petugas PN Jakpus yang direncanakan mau datang. Warga membentangkan spanduk yang antara lain mengkritik oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diduga bersekongkol dengan mafia tanah.

Baca juga : Warga Mengeluhkan Layanan Badan Pertanahan Nasional Tangsel

"Singkat cerita, permasalahan tanah kami ini terjadi tahun 2009 lalu. Diawali ibu berinisial S yang mengaku akan mengurus pergantian surat tanahnya yang hilang. Lalu si ibu S ini meminta tanda tangan warga, yang belakangan dicantumin kalimat untuk mengurus pergantian surat tanah. Dan ibu S ini diduga bersekongkol dengan oknum mafia tanah berinisial DC," kata Pembina Forum Warga Kebon Kacang 2, Rustam Efendi.

Rustam yang juga Ketua RW 06 ini menambahkan, permasalahan ini mulai mencuat usai surat tanah ibu S ini diganti tahun 2009 dengan merekayasa tanda tangan warga yang seolah-olah warga memberi persetujuan ke ibu S untuk mengganti surat tanahnya.

"Ibu S itu pembohong. Dan sampai nekat merekayasa tanda tangan warga untuk kepentingan pribadinya. Apa pun ceritanya, kami tetap akan mempertahankan tanah kami hingga titik darah penghabisan. Kami minta ke pemerintah untuk jernih melihat masalah yang kami alami. Aneh saja, lokasi kami yang hanya 1 km dari Istana Negara, masih gentayangan mafia tanah. Kami minta mafia tanah ini diusut pemerintah," ungkap Rustam.

Baca juga : Pameran Lukisan Remaja Autistik Meriahkan Angkutan Lebaran

Pembina Forum lainnya, Anton RH menambahkan, tanah yang ditempati sejak 1939, adalah tanah sah dari kakek nenek mereka. Dan baru sejak 2009, mulai diusik oknum mafia tanah yang bersekongkol dengan oknum BPN.

"Setahu saya ini tanah Betawi yang diambil penjajah Belanda sebelum 1939. Kami akan tetap kokoh dalam memperjuangkan tanah kami," tegas Anton.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Muspika Tanah Abang tersebut, juga hadir Ketua Forum Warga Kebon Kacang 2 Lutfiansyah (Ketua RT 007), M. Robbi (Ketua RT 005, ibu Rozalya (Ketua RT 011, dan juga jajaran pengurus forum lainnya. (ULI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal