LampuHijau.co.id - Seorang pengusaha muda yang bergerak di bidang importir, David Hendradjid Rahardja memolisikan bank milik pemerintah ke Polda Metro Jaya pada 8 Mei lalu. Laporan tersebut teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/2457/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dugaan kasus pencemaran nama baik ini bermula saat David tidak bisa mengajukan kredit ke bank lain, lantaran BI Checking-nya memiliki history yang jelek. Kasus ini berawal ketika David menjaminkan aset rumahnya ke bank pemerintah cabang Veteran, Jakarta Pusat, yang memiliki nilai Rp8,5 miliar. Ketika itu, uang yang dicairkan pihak bank untuk menambah modal usahanya sebesar Rp7 miliar lebih pada tahun 2020 silam.
Baca juga : Puluhan Calon Haji Kabupaten Subang Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Baru berjalan 1 tahun 3 bulan, usahanya mandek dan David akhirnya menyerahkan rumahnya ke pihak bank. Alih-alih terhindar dari BI Cheking, David justru malah tercatat sebagai penunggak selama 3 bulan, sehingga David tidak bisa melakukan kredit di bank lain.
"Jadi, saya ke bank swasta mau kredit mobil, sudah DP Rp280 juta. Ketika dicek BI Checking-nya ternyata ada tunggakan. Saya coba ke bank lain sama juga," ucapnya di kawasan Jakarta Barat, Rabu (14/6/2023).
Baca juga : Tertidur di Lantai, 1 Pria Tewas Akibat Kebakaran Bengkel di Depok
Akhirnya, ia mengonfirmasi kepada pihak bank pemerintah yang membuat BI Checking-nya jelek. Namun, ia tidak mendapatkan solusi yang pasti hingga akhirnya memutuskan buat laporan ke Polda Metro Jaya. Terlebih sampai saat ini, ia sudah mendapatkan lima kali tunggakan, yang artinya ada kredit macet dan merusak citra David di BI Checking.
"Seharusnya kalau rumah sudah diserahkan, tidak ada lagi tuh tunggakan. Tapi mereka beralasan harus nunggu rumahnya laku dilelang baru dihapus. Tapi kan itu merugikan saya, seolah-olah saya ada tunggakan," terangnya.
Baca juga : Sebelum Tinggalkan Kosan, Penghuni Pastikan Pintu dan Jendela Terkunci
Ia berharap, polisi bisa memproses laporannya secara prosedur, supaya tidak ada nasabah yang mengalami seperti dirinya. Sebab, David tidak mau apa yang dialami oleh dirinya dirasakan nasabah lain dan merugikan nama baiknya.
"Harapan saya ini untuk efek jera, agar tidak lakukan hal sama ke nasabah lainnya. Karena imbasnya sangat berasa ke saya," tandasnya. (Yud)