Pemuda Papua Bakal Datang Beri Dukungan Moril di Sidang Lukas Enembe

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe saat menjadi saksi secara online. (Foto: yud)
Minggu, 11 Juni 2023, 17:35 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) Lukas Enembe mengatakan, para pemuda Papua akan hadir pada sidang perdana pembacaan surat dakwaan terhadap Gubernur nonaktif tersebut. Kehadiran para pemuda Papua yang merupakan mahasiswa itu, lanjutnya, sebagai upaya untuk memberi dukungan moril kepada Lukas.

"Kemungkinan mahasiswa asal Papua datang menghadiri sidang, untuk memberikan support kepada Bapak Lukas, yang selama menjabat rutin memberikan beasiswa bagi pemuda Papua yang mau kuliah di dalam maupun di luar negeri. Mereka akan kondusif dan mengikuti sidang secara tertib," ujar Antonius Eko Nugroho, Sekretaris THAGP saat dihubungi, Minggu (11/6/2023).

Baca juga : Polsek Pabuaran Beri Bantuan Puluhan Alquran ke Masjid dan Yayasan

Antonius juga mengimbau kepada para pemuda mahasiswa tersebut, agar datang secara tertib dalam mengikuti persidangan nantinya. "Ikuti arahan dari petugas kepolisian dan pegawai pengadilan selama di dalam maupun di luar persidangan. Mari kita sama-sama ikuti persidangan dan berikan support dan dukungan yang positif kepada Bapak Lukas," imbaunya.

Dikonfirmasi terpisah, Eskog selaku perwakilan pemuda mahasiswa Papua di Jakarta mengatakan, pihaknya tak menggelar unjuk rasa. Namun tetap datang guna memberikan dukungan moril kepada Lukas Enembe.

Baca juga : Cynthia Sari Kurniawan, Bacaleg Demokrat Berparas Cantik Maju di Dapil 3 Subang

"Tetap datang, tapi hanya perwakilan saja. Untuk unjuk rasa, tidak ada. Hanya datang untuk saksikan sidang saja, sekitar belasan orang," ujarnya, Minggu (11/6/2023).

Sedangkan sebelumnya, Rabu (15/5/2023), saat putusan sidang praperadilan Lukas Enembe melawan KPK di PN Jakarta Selatan, puluhan pemuda Papua berunjuk rasa di depan pengadilan. Mereka berorasi memberikan dukungan juga menuntut KPK agar membebaskan Lukas dari segala tuntutan. Usai berorasi, mereka kemudian masuk guna mengikuti jalannya persidangan.

Baca juga : Kapolsek Pabuaran Bersama Danramil Perkokoh Sinergitas TNI-Polri

Diketahui, sidang tersangka perkara dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat, Jl. Bungur Besar RayaMuhtarom pada Senin (12/6/2023) hari ini. Agenda sidang perdana ini adalah pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Humas PN Jakarta Pusat Zilkifli Atjo, Majelis Hakim persidangan Lukas Enembe dipimpin Rianto Adam Pontoh, dengan anggota Dennie Arsan Fartika dan Ali Muhtarom. Perkara tersebut teregistrasi dengan nomor: 53/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst. Mengenai pengamanan, pihaknya akan berkoordinasi lebih dulu. Dirinya mengaku belum ada informasi dari majelis hakim perihal perlunya pengamanan tersebut. (Yud)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal