Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Formula E, Pengamat: Jangan Sampai Diperalat Anies Untuk Kepentingan Capres

Foto: IST
Rabu, 24 Mei 2023, 13:07 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Pengamat Politik sekaligus Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menyayangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK yang tak kunjung menuntaskan kasus dugaan korupsi Formula E dalam kaitan status tersangka kepada Anies Baswedan.

Menurut Fernando, saat ini publik menunggu proses hukum Anies di KPK sebelum putaran pemilu presiden dimulai. Jangan sampai, kata dia, publik menganggap KPK lemah karena sudah dalam kendala Anies Baswedan untuk kepentingan capres.

Baca juga : Hasil Studi SMRC Pastikan Kasus Formula E Terjadi, Pengamat: Segera Tetapkan Tersangka

"Jangan sampai masyarakat menganggap KPK dipakai oleh Anies dan para pendukungnya untuk terbebas dari persoalan Formula E, sehingga proses dugaan korupsi Formula E tidak juga tuntas dan belum juga dilakukan gelar perkara," ujar Fernando, Rabu, 24 Mei 2023.

Belakangan ini, kata Fernando, harapan masyarakat semakin pesimis terhadap KPK sebagai lembaga yang mampu menegakkan hukum yang berkaitan korupsi Formula E. Seharusnya pesimis masyarakat terhadap anti rasuah tersebut harus dijawab dengan menuntaskan kasus korupsi yang saat ini sedang ditangani.

Baca juga : Bela Anies di Kasus Formula E, BW & Saut Situmorang Diingatkan Jangan Seperti Kacang Lupa Kulit

"Kalau KPK tidak mampu, sebaiknya Kejaksaan Agung mengambil alih proses hukum kasus formula e. Saat ini harapan masyarakat sedang tertumpu pada Kejaksaan Agung karena berani menuntaskan persoalan korupsi walaupun melibatkan kader partai pendukung pemerintahan seperti Johnny G Plate yang merupakan kader Partai NasDem," katanya.

Fernando menambahkan, KPK sebagai lembaga penumpas koruptor jangan sampai diperalat untuk menyelamatkan Anies dari jerat korupsi. Karena itu dia meminta kepastian hukum dapat segera dilakukan agar publik tidak bertanya-tanya.

Baca juga : LaNyalla: Perbedaan Lebaran, Pemerintah Fasilitasi Saja, Jangan Jadi Penentu Tunggal

"Jangan biarkan KPK diperalat untuk menyelematkan persoalan Formula E dan Anies Baswedan dengan membiarkan proses hukum yang sedang dilakukan tanpa ada penyelesaian dan kepastian hukum," katanya.

"Jangan-jangan proses hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap Formula E merupakan sandiwara agar tidak diproses oleh lembaga penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Agung. Saya sangat berharap Kejaksaan Agung memiliki keberanian mengambil alih penyelidikan kasus Formula E dari KPK, sepert keberaniannya dalam menuntaskan kasus-kasus besar belakangan ini," jelas dia. (DTR)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal