LampuHijau.co.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur Adhy Karyono mengaku telah melaporkan semuanya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/5/2023). Kedatangannya ke Gedung Merah Putih KPK itu guna mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
"Udah beres semua. LHKPN-nya," ujarnya saat ditanya apa saja yang diklarifikasi penyidik terhadapnya, saat meninggalkan Gedung KPK.
Dikatakan mantan Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) ini, klarifikasinya terkait aset-aset yang dimiliki. Ditanya apakah ada aset yang belum dilaporkannya, Adhy menjawab telah dilaporkan semuanya di LHKPN.
Baca juga : Cek Vaksinasi Covid-19, Kapolda Jawa Barat: Vaksin Akan Datang Banyak!
Selain itu, ia juga mengaku LHKPN-nya sebagai Sekda Provinsi Jawa Timur turut diklarifikasi kepada penyidik pada Senin kemarin. "Ya, sudah dimasukkan," tegasnya.
Adhy juga menegaskan soal bakal dipanggil lagi atau tidak oleh KPK. "Insya Allah, enggak. Saya sudah jelaskan semuanya, clear, insya Allah clear. Saya buka semuanya ya. Nggak ada yang saya tutup-tutupi," pungkasnya.
Sedangkan berdasar penulusuran dari laman elhkpn.kpk.go.id, terakhir kali Adhy melaporkannya pada 8 Maret 2022 untuk periode tahun 2021, sebelum menjabat sebagai Sekda Provinsi Jawa Timur. Adhy sendiri dilantik sebagai Sekda oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Jumat (15/7/2022), di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Baca juga : Partai Gerindra Jadikan Jawa Timur Basis Kekuatan, Berpeluang Menang Pemilu 2024
Artinya, harta kekayaannya yang didapat saat menjadi Sekda hingga saat ini belum dilaporkan dalam LHKPN-nya. Tentu bertolak belakang dengan keterangannya kepada wartawan.
Diketahui, Adhy memiliki total harta sebesar Rp5.822.222.918 (Rp5,8 miliar). Total kekayaannya itu berupa harta bergerak dan tidak bergerak. Dia mencantumkan kepemilikan empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur, Depok, dan Garut dengan estimasi nilai seluruhnya Rp4.460.000.000.
Kemudian, Mobil Toyota Yaris tahun 2015 seharga Rp100.000.000 dan Mobil Honda HRV tahun 2015 seharga Rp150.000.000. Kedua kendaraan roda empat itu sebagai hasil sendiri. Lalu harta bergerak lainnya yang dimiliki sebesar Rp186.500.000; surat berharga Rp1.068.250.000; kas dan setara kas Rp521.472.918; dan utang Rp664.000.000. Total harta kekayaan Rp5.822.222.918.
Baca juga : Jelang Persija vs Persib, Wali Kota Jakpus Imbau Suporter Nggak Buang Sampah Sembarangan
Kehadiran Adhy dalam rangka klarifikasi LHKPN ke KPK adalah yang kedua kalinya. Sebelumnya pada April kemarin, ia telah memenuhi undangan KPK.
"Benar, hari ini Direktorat PP (Pendaftaran dan Pemeriksaan) LHKPN mengundang Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur dan pegawai Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan untuk permintaan Klarifikasi LHKPN," ujar Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding, Senin (10/4/2023).
Ipi menambahkan, tim mengonfirmasi informasi dan data terhadap keduanya, di mana alah satunya terkait isian harta yang dilaporkan dalam LHKPN yang telah disampaikan ke KPK. KPK juga memastikan, setiap proses klarifikasi yang dilakukan kepada para penyelenggara negara atau wajib lapor akan disandingkan dengan berbagai bukti yang ada. (Yud)