Coba Benturkan KPK Dengan BPK

Pengamat Politik Sebut Anies Baswedan Panik Karena Dugaan Korupsi Formula E Terus Mencuat

Foto: IST
Rabu, 17 Mei 2023, 10:09 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Pengamat Politik sekaligus Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menilai ada kepanikan dalam diri Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait proses hukum yang saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi KPK mengenai dugaan korupsi balap mobil listrik Formula E.

Kepanikan itu, kata Fernando terlihat dalam pernyataan Anies yang mengatakan bahwa seharusnya BPK tersinggung karena KPK melakukan penyelidikan Formula E. Hal itu menurut Anies merupakan upaya membenturkan kedua institusi tersebut.

Baca juga : Jangan Ragu! Pengamat Minta KPK Segera Tetapkan Anies Baswedan Sebagai Tersangka Formula E

"Anies Baswedan dan orang-orang disekitarnya selalu berusaha untuk terbebas dari persoalan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E, termasuk upaya yang dilakukan Anies Baswedan dalam membenturkan BPK dan KPK. Dia terlihat sangat panik," ujar Fernando, Rabu, 17 Mei 2023.

Padahal, menurut Fernando, kedua institusi tersebut sangat memahami peran dan fungsi masing-masing lembaga, termasuk KPK sangat memahami tahapan yang harus dilakukan ketika akan melakukan penyelidikan suatu kasus sehingga tidak membuat BPK tersinggung seperti yang disampaikan Anies.

Baca juga : Anies Baswedan Bakal Dibiarkan Merana Seorang Diri Hadapi Proses Hukum Formula E di KPK

"Jadi mungkin saja ini adalah upaya Anies untuk membenturkan BPK dengan KPK karena kepanikan Anies dan sudah terlalu berharap ikut sebagai salah satu kontestan pada pilpres 2024," katanya.

Sejauh ini, Fernando menilai KPK dan BPK terus memperkuat kerjasama dalam menjaga keuangan negara sehingga tidak akan bisa seperti yang diinginkan oleh Anies, keduanya akan berbenturan.

Baca juga : Pengamat: Dukungan Mahfud MD Harus Jadi Penyemangat KPK Dalam Penuntasan Korupsi Formula E

Adapun mengenai predikat WTP hasil audit keuangan pemerintahan daerah DKI Jakarta pada tahun 2020, 2021 dan 2022 bukan berarti pelaksanaan penggunaan anggaran terbebas dari korupsi karena WTP sudah pasti dilaksanakan setiap tahun.

"Kalau melihat beberapa Kepala Daerah yang pernah di OTT oleh KPK, hasil audit keuangan pemerintahan daerahnya juga mendapatkan WTP dari BPK. Jadi bukan berarti hasil WTP dari audit BPK bebas dari penyalahgunaan wewenang dan terbebas dari perilaku korupsi," jelasnya. (DTR)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal