Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit Kemhan Slot 123 BT

Dirut DNK Ngaku Capek Debat dengan Dirut PSN

Suasana sidang dugaan korupsi satelit Kemhan slot orbit 123 BT di PN Jakarta Pusat/Tipikor, Kamis (11/5/2023). (Foto: yud)
Sabtu, 13 Mei 2023, 23:50 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Para terdakwa memberikan bantahan atas keterangan Direktur Utama (Dirut) Pasifik Satelit Nusantara (PSN) Adi Rahma Adiwoso, Kamis (11/5/2023). Salah satu yang paling keras adalah Surya Cipta Witoelar (Dirut PT Dini Nusa Kusuma/DNK).

"Saya membantah pernyataan Pak Adiwoso bahwa (satelit) Artemis tidak berhasil dipergunakan untuk memperpanjang slot (orbit). Itu bisa dilihat faktanya. Jadi, fakta beliau salah. Tapi berhasil bringing to use," tegasnya kepada hakim, Kamis (11/5/2023).

"Yang lain Bapak setuju, ya?" ketua majelis hakim Fahzal Hendri bertanya kembali. "Yang lain capek debatnya, Yang Mulia. Jadi, setuju, setuju saja," kesal Surya Cipta.

Baca juga : Dirut PSN Jadi Saksi, Tito: Pak Agus Hanya Jalankan Perintah Atasan dengan Itikad Baik

Hakim Fahzal lantas mengonfirmasi kepada saksi Adiwoso, apakah tetap dengan keterangannya di persidangan tersebut. "Tetap, Yang Mulia," singkat saksi.

Dalam pandangannya, Surya Cipta mengeklaim tetap ada manfaat atas penyewaan satelit Artemis. Karena dampaknya, memberi perpanjangan waktu hingga tahun 2024 mendatang kepada Indonesia untuk tetap memiliki hak atas slot orbit tersebut.

Sebelumnya, dalam keterangannya, Adiwoso menyebut bahwa Indonesia tidak harus mengisi slot orbit 123 Bujur Timur (BT) pada tahun 2015. Karena menurutnya, bisa di lain waktu sebelum masa suspend berakhir yang jatuh pada 11 Januari 2018. Keterangannya ini menjawab pertanyaan tim jaksa koneksitas dalam sidang dugaan korupsi pengadaan satelit Kementerian Pertahanan (Kemenhan) slot orbit 123 BT di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat/Tipikor.

Baca juga : Ada Perintah Menhan Ryamizard di Kontrak Pengadaan Satelit Slot Orbit 123

"Di masa suspend ini, apakah harus di tahun 2015 sebelum (sidang) Operator Review Meeting (ORM) 17-2 menempatkan satelit, atau boleh kita di tahun 2016, atau boleh juga di tahun 2017 kita menempatkan satelit?" tanya Jaksa Koneksitas.

"Kita boleh menempatkan satelit selambat-lambatnya sebelum 11 Januari 2018. Jadi, kalau (satelit) ditempatkan 10 Januari 2018 dan dilaporkan ke ITU (International Telecommunication Union), maka lepas dari suspend-nya," jawab Dirut PSN sejak 1991 ini, sebagai saksi secara online.

Adiwoso hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat/Tipikor sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tersebut. Perusahaan yang dipimpinnya merupakan operator satelit Garuda 1, yang deorbit karena kebocoran bahan bakar. Akibatnya, slot orbit 123 BT mengalami kekosongan, yang kemudian di-suspend oleh ITU (International Telecommunication Union). Suspend yang diberikan selama tiga tahun, sejak 11 Januari 2015 s/d 11 Januari 2018.

Baca juga : Sidang Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan, Rudiantara: Ada Perintah Presiden Secara Implisit

Perkara dugaan korupsi pengadaan satelit Kemhan ini menyeret Laksda Agus Purwoto selaku Dirjen Kuathan Kemhan kala itu, Surya Cipta Witoelar selaku Dirut PT DNK, Arifin Wiguna selaku Komisaris Utama PT DNK, dan Thomas Van Der Heyden sebagai konsultan PT DNK. Mereka didakwa telah menimbulkan kerugian negara mencapai Rp453.094.059.540,68, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) audit kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kerugian ini akibat gugatan Avanti (pemilik satelit Artemis yang disewa Kemenhan) ke Arbritase Internasional. Mereka menagih kekurangan bayar atas sewa satelit oleh Kemenhan.

Keempat terdakwa dianggap melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Yud)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal