LampuHijau.co.id - Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi KPK fokus terhadap proses hukum yang Menyeret nama Mantan Gubernur DKI Anies Baswedan dalam kasus dugaan korupsi Formula E.
KPK, kata Hari juga harus memonitor secara intens gelaran Jakarta E-Prix 2023 yang akan diselenggarakan bulan depan. Dia berharap KPK waspada dan tetap fokus pada penanganan hukum. Jangan sampai, kata Hari, gelaran balap mobil listrik itu terdapat potensi korupsi yang lebih besar yang dapat merugikan keuangan negara.
"Kasus yang tengah diselidiki KPK terkait klaster sebelum penyelenggaraan dan saat penyelenggaraan. Dua klaster tersebut memiliki karakteristik yang sangat berbeda. Karena itu KPK memiliki kewajiban tambahan untuk memonitor penyelenggaraan Formula 2023 ini, termasuk sekiranya ada sponsor dari BUMD dan BUMN," ujar Hari, Selasa, 9 Mei 2023.
Hari mengatakan, monitoring terhadap sponsor sangat penting untuk mengetahui apakah hal tersebut murni bisnis atau ada unsur trading of power. Juga apakah seluruh sponsorship masuk ke panitia penyelenggara atau ada sharing dengan pihak berwenang.
Baca juga : Balap Formula E 2023, Mikola: Persiapan Sudah Rampung 50 Persen
"Jadi setelah pelaksanaan bulan depan, tentunya tak ada lagi alasan bagi KPK menunda penuntasan kasus ini. Bahkan jika perlu, Roberto Longo selaku CEO FEO dan Markus John selaku makelar yang selama ini mangkir dari panggilan, bisa dipanggil di sela-sela kegiatan. Sebab yang bersangkutan tentunya akan menghadiri kegiatan tersebut," katanya.
Sekali lagi Hari menilai, penyelenggaraan Formula E bulan depan bisa mempengaruhi kluster penyelenggaraan. Walaupun demikian, dia berpendapat seharusnya tidak berpengaruh pada klaster persiapan yang sudah ditentukan.
Baca juga : Baru Pertama Kali Digelar, Dufan Hadirkan 1.000 Santri untuk Khataman Akbar
"Menurut saya akan ada peluang penambahan potensi dugaan korupsi jika pada penyelenggaraan kali ini ditemukan unsur baru. Misalnya mark up biaya penyelenggaraan," jelasnya.(DTR)