Atase Kejaksaan Gerak Cepat Selamatkan 20 Pekerja Informal di Myanmar

Gedung Kedubes RI di Bangkok, Thailand. (Foto: Kejagung RI)
Senin, 8 Mei 2023, 22:33 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Pasca penyelamatan dari negara Myanmar oleh jejaring lokal, sebanyak 20 pekerja informal asal Indonesia yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dan kini berada di Bangkok, Thailand, segera dipulangkan ke Tanah Air.

“Guna mempercepat proses pemulangan, Atase Kejaksaan di Kedutaan Besar RI di Bangkok bersama otoritas setempat melakukan gerak cepat dengan melakukan identifikasi terhadap ke 20 WNI yang diakui Otoritas Thailand sebagai korban," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Senin (08/05/2023) malam.

Baca juga : Kapolsek Setiabudi Gerak Cepat Jalankan Perintah Kapolri Amankan Rumah Ditinggal Mudik

Selain itu, lanjutnya, Atase Kejaksaan di KBRI Bangkok bersama KBRI Bangkok dan unsur terkait, dengan melibatkan pihak yang berwenang Thailand, akan melakukan negosiasi dan mitigasi terhadap potensi permasalahan hukum dan keimigrasian yang dihadapi mereka. Masalahnya, ungkap dia, 20 orang pekerja asal Indonesia tersebut menyebrang ke Myanmar secara ilegal melalui wilayah Thailand.

Oleh karena itu, kata dia, diperlukan koordinasi yang intensif dengan otoritas Thailand untuk menghindari terjadi permasalahan hukum lebih lanjut terhadap mereka yang kini dalam keadaan selamat dan berada di bawah perlindungan KBRI Bangkok.

Baca juga : Kebijakan PJ Gubernur DKI Gerakkan Perekonomian

Dia menyebutkan, pemerintah Indonesia mengapresiasi setinggi-tingginya terhadap jejaring lokal yang bekerja sama dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok, dalam menyelamatkan ke 20 pekerja informal asal Indonesia dari Myanmar. (Yud)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal