LampuHijau.co.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Merry Hotma setuju dan mendukung rencana pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) siswa yang ketahuan merokok. Namun, jangan hanya yang merokok, KPJ siswa yang terlibat tawuran juga kudu dicabut.
Diungkap anggota Komisi E yang membidangi pendidikan ini, dari hasil kajian pihaknya ditemukan banyak siswa penerima KJP terlibat tawuran. "Temuan kami, 80 persen siswa penerima KJP diketahui menjadi pelaku tawuran," kata Merry, Sabtu (6/5).
Baca juga : Dugaan Wamenkumham Peras Helmut, ICW Desak KPK Tingkatkan Status Penyelidikan
Karena itu, pemberian subsidi pendidikan ini harus dievaluasi dan diawasi. Dia mendorong Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) dan Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta duduk bersama untuk mengatasi permasalahan ini. "Kolaborasi antar dinas untuk memecahkan dan mencari solusinya," ujarnya.
Penyetopan pemberian subsidi ini, menurut dia, agar orangtua peserta didik juga sadar akan tugas dan tanggung jawabnya. Orangtua harus mengawasi anaknya agar tidak terlibat dalam tindak kekerasan.
Baca juga : DPRD Jangan Berdiam, FPPJ Desak Segera Dibentuk Pansus Wali Kota Jakbar
"Dengan menerima KJP, orangtua murid jangan berleha-leha, masa bodo dengan pendidikan anaknya karena merasa tidak mengeluarkan biaya," tegasnya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta Heru Budi Hartono menginstruksikan Disdik DKI Jakarta untuk mencabut KJP siswa yang ketahuan merokok.
Baca juga : Anggota DPRD Depok Desak Pemkot Sosialisasikan Relokasi SDN Pondok Cina 1
“Saya minta ke Kepala Dinas Pendidikan kalau murid yang mendapatkan KJP itu kedapatan merokok maka KJP-nya wajib dicabut. Supaya kota berikan ke anak lain, karena kemampuan Pemda kan terbatas," kata Heru saat Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) ke III Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DKI Jakarta Masa Bakti XXII Tahun 2023 di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Jumat (5/5). (DTR)