LampuHijau.co.id - Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan mengatakan, langkah Heru mencabut KJP siswa yang merokok ini sudah tepat. Azas bilang, di lingkungan rumahnya yang dekat dengan sekolah, sering melihat siswa SD-SMP nongkrong sambil merokok.
Situasi ini sangat memprihatinkan dan bukti bahwa rokok sangat mudah diakses oleh anak-anak di Jakarta. “Ini langkah awal yang tepat. Sudah dibantu KJP, tapi dipakai beli rokok, ini kan nggak bener,” kata Azas, Sabtu (6/5).
Baca juga : Pungutan Ekspor CPO Harus Dicabut Karena Rugikan Petani Sawit
Azas mengimbau, orang tua dan guru memperketat pengawasan terhadap anak-anaknya. Jangan sampai mereka salah pergaulan. Awalnya, coba-coba merokok, lalu terjerumus narkoba dan tindak kejahatan lainnya. Sebab, anak-anak ini akan menjadi generasi penerus Indonesia emas 2045. “Bagaimana kita mendapatkan generasi yang sehat, jika dari kecil sudah merokok,” tegasnya.
Tidak hanya orangtua dan guru, pemerintah dan DPRD DKI Jakarta, lanjut Azas, harus berperan menyiapkan generasi sehat. Dengan meminimalisir jumlah perokok anak-anak. Salah satunya, dengan segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Baca juga : Usung Andika Hazrumy, Golkar Kabupaten Serang Konsolidasi Kumpulkan PK dan PD
Dengan Perda ini, Azas bilang, penjualan dan iklan rokok akan diatur. Sehingga anak-anak tidak dapat melihat, apalagi membeli rokok. Selain itu, orang juga tidak bisa merokok sembarang, yang bisa menjadi contoh buruk bagi anak-anak. “Sudah 13 tahun rancangan Perda KTR ini belum juga disahkan DPRD DKI, saya berharap segera disahkan,” tegasnya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta Heru Budi Hartono menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk mencabut KJP siswa yang ketahuan merokok.
Baca juga : Yusril Dukung Langkah Ketua MA Bersihkan Markus
“Saya minta ke Kepala Dinas Pendidikan kalau murid yang mendapatkan KJP itu kedapatan merokok maka KJP-nya wajib dicabut. Supaya kota berikan ke anak lain, karena kemampuan Pemda kan terbatas," kata Heru saat Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) ke III Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DKI Jakarta Masa Bakti XXII Tahun 2023 di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Jumat (5/5). (DTR)