Hasil Studi SMRC Pastikan Kasus Formula E Terjadi, Pengamat: Segera Tetapkan Tersangka

Foto: IST
Selasa, 2 Mei 2023, 09:16 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Pengamat Politik sekaligus Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menentukan status tersangka terhadap aktor utama dibalik korupsi Formula E. Menurutnya status penyelidikan harus segera dinaikan menjadi penyidikan mengingat sudah memenuhi bukti, keterangan saksi dan hasil studi SMRC.

"Hasil studi SMRC menunjukkan bahwa kasus Formula E benar-benar terjadi, hal itu dapat dilihat dari hasil survei yang mengetahui kasus tersebut ada sebanyak 57 persen percaya tentang adanya tindak pidana korupsi," ujar Fernando, Selasa, 2 Mei 2023.

Baca juga : Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Lebaran, Polsek Sagalaherang Razia Petasan

"Jadi sebaiknya KPK segera menentukan status tersangka pada kasus Formula E ini. Terlebih mengenai pernyataan apakah ditingkatkan atau dihentikan sebelum memasuki masa pendaftaran pasangan capres dan cawapres 2024," tambahnya.

Fernando menegaskan, sejauh ini KPK dalam menentukan status kasus Formula E tidak dipengaruhi oleh opini yang dibangun oleh kelompok yang pro atau yang kontra terhadap KPK karena hanya berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi.

Baca juga : Aksi Demo Pendukung Anies Untuk Lemahkan Penyelidikan KPK Usut Formula E, Pengamat: Ingat KPK Tak Bisa Diintervensi

"Saya kira lembaga anti rasuah ini juga dapat membuktikan bahwa kasus Formula E murni persoalan hukum dan bukan karena persoalan politis," katanya. Fernando menambahkan, keyakinan masyarakat tentang adanya tindak pidana korupsi Formula E seharusnya menambah semangat KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

Jangan sampai, kata dia, KPK menjadi sasaran publik atas ketidakpercayaan penegakan hukum. "Dan juga sangat wajar kalau ada masyarakat terutama pendukung Anies Baswedan yang menghubungkan kasus Formula E dengan pilpres 2024 karena telah lebih satu tahun belum juga ada kejelasan apakah layak ditingkatkan atau dihentikan," jelasnya. (DTR)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal