Bela Anies di Kasus Formula E, BW & Saut Situmorang Diingatkan Jangan Seperti Kacang Lupa Kulit

Foto: IST
Kamis, 27 April 2023, 10:49 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) yang dinilai terlalu berlebihan membela Anies Baswedan dalam kasus dugaan korupsi Formula E langsung kena rujak berbagai pihak. Salah satunya adalah Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas yang menyebut pernyataan BW seolah ingin melemahkan upaya lembaga antirasuah untuk menuntaskan kasus Formula E.

"Kalau KPK segera menjadikan Anies Baswedan sebagai tersangka kasus Formula E merupakan proses penyelidikan yang dilakukan berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi. Seharusnya sebagai mantan pimpinan KPK mendukung lembaga tersebut untuk menuntaskan semua kasus hukum yang sedang ditangani, termasuk kasus Formula E," tegas Fernando Emas, Kamis (27/4/2023).

Baca juga : Takkan Jadi Panitia Formula E, Pras: Saya Sibuk, Pekerjaan di DKI Padat

Seharusnya, kata Pengamat ini, BW menuntut KPK segera menuntaskan kasus Formula E, dan segera menentukan statusnya apakah layak untuk ditingkatkan termasuk status Anies.

"BW jangan seperti kacang lupa kulitnya, setelah menikmati dibiayai negara sebagai pimpinan KPK malah ingin melemahkan lembaga yang pernah ia pimpin hanya untuk membela Anies," jelasnya.

Baca juga : Puan dan PM Kamboja Bertemu, Ini yang Diungkapkan dan Menjadi Harapan Keduanya

Dirinya melihat mantan pimpinan KPK yang selalu menyerang lembaga dimana pernah mereka memimpin karena sudah bagian dari pendukung Anies, termasuk Saut Situmorang. Dan resminya Saut Situmorang menjadi bagian dari Relawan Anies Baswedan semakin membuktikan bahwa pernyataan yang dilontarkan kepada KPK bukan kritik untuk melakukan koreksi akan tetapi hanya untuk menyerang dan melemahkan KPK.

"Tidak lagi dilakukan secara objektif tetapi hanya untuk membela Anies Baswedan agar terbebas dari kasus Formula E yang kemungkinan akan menjeratnya," pungkasnya. (DTR)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal