LampuHijau.co.id - Pasca libur Nasional cuti panjang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar swab antigen, Rabu (26/4/2023). Swab antigen guna mewaspadai penyebaran Subvarian baru Covid-19 Arcturus atau dikenal sebagai subvarian Omicron XBB.1.16 itu, digelar Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan atas perintah Jaksa Agung ST. Burhanuddin. Subvarian baru Covid-19 ini pertama kali diidentifikasi pada Januari 2023, dan telah dipantau oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak 22 Maret 2023.
Baca juga : Pasca Lebaran Hingga 3 Mei, KAI Sediakan Tarif Rendah
Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Agung dipastikan dalam keadaan sehat, negatif Covid-19, serta siap bekerja usai menjalani libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Jaksa Agung ST Burhanuddin berpesan, agar seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Agung tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
Baca juga : Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Lebaran, Polsek Sagalaherang Razia Petasan
Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh jajaran pegawai di Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri, untuk melakukan swab antigen guna mendeteksi serta pencegahan dini. Hal ini demi memastikan pegawai dalam keadaan sehat usai menjalani libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H, sehingga seluruh layanan Kejaksaan tetap berjalan dengan normal dan masyarakat pencari keadilan terlayani dengan baik.
Baca juga : Persiapan Amankan Mudik Lebaran, Kapolres Subang Pimpin Cek Randis
"Sementara bagi pegawai yang mengajukan cuti tambahan karena ketidaksediaan tiket pulang, maka sesuai dengan imbauan pemerintah, dapat menghubungi atasan langsung untuk mendapat persetujuan dan melakukan Work From Anywhere (WFA), sehingga pelayanan tetap berjalan dengan baik," demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis kepada media, Rabu (26/4/2023). (Yud)