LampuHijau.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, bakal turun gunung memantau pembangunan jalan di Provinsi Lampung. Hal ini menyusul ramainya kritik dari TikToker Bima Yudho Saputro, yang kemudian viral. Meski begitu, itu bisa dilakukan bila ada informasi kecurigaan korupsi dalam pembangunan jalan tersebut.
Demikian seperti diungkapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, Minggu (16/4/2023). "Iya, artinya kalau ada informasi dugaan-dugaan, 'pak ada proyek pak, proyek yang sudah dilaksanakan pak, ternyata belum lama cepet rusak', nah itu berarti ada kecurigaan tidak benar proyeknya. Baru KPK akan turun," lanjutnya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Tapi, bukan malah membuat masyarakat pesimis. Ghufron meminta masyarakat terus berpartisipasi memberikan informasi terkait adanya proyek pemerintah yang diduga bermasalah. Dia juga memastikan laporan yang diterima oleh lembaga antirasuah akan didalami, agar segera ditindaklanjuti jika ditemukan penyimpangan di dalamnya.
"Yang begitu-begitu baru KPK akan turun untuk memonitor dulu. Karena kalau sudah dilaksanakan berarti penentuan wewenang pelaksaan yang sudah selesai. Yang begitu, mohon juga kepada teman-teman media untuk juga memberi informasi kalau sekiranya ada hal-hal yang mencurigakan seperti itu," ujar Ghufron.
"Kewenangan KPK itu yang berkaitan dengan proyek-proyek yang dikorup. Tapi kalau proyek-proyek yang tidak efektif, kemudian misalnya tidak dilaksanakan sehingga rusak, apalagi menjelang mudik begini, itu tentunya masih dalam kerangka program pemerintah," katanya.
Baca juga : Polres Subang Berhasil Kembalikan Kerugian Negara Sebesar Rp848 Juta
"Tapi kalau sekiranya teman-teman ada info bahwa 'pak itu sudah dilaksanakan pak, tapi kok baru sebulan-dua bulan rusak, itu diduga proyeknya ada yang tidak benar, yg salah satunya mungkin perlu dicurigai ada korupsi," tambahnya.
Sebelumnya, Bima Yudho Saputro, pemilik akun TikTok @awbimaxreborn, tengah disorot pasca konten presentasinya bertajuk "alasan Lampung tidak maju-maju" viral. Konten video berdurasi 3 menit 28 detik berisi kritikan terhadap Provinsi Lampung.
Beberapa sektor yang dikritik di antaranya terkait infrastruktur, proyek Kota Baru, pendidikan, tata kelola birokrasi, pertanian, dan tingkat kriminalitas. Disebutkan, infrastruktur di Lampung banyak yang rusak, sementara proyek Kota Baru disebut mangkrak sudah sejak lama.
Belakangan, Bimo dan keluarganya mendapat 'perhatian' Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo. Dikabarkan Bimo, pemanggilan ayahnya oleh Bupati Lampung Timur tersebut agar dirinya berhenti mengkritik pemerintah Lampung. "Intinya gue disuruh berhenti mengkritik Lampung, bokap gue dibilang gak bisa mendidik bla bla bla," terangnya.
Kemudian Bimo mengklarifikasinya bahwa yang datang bukan Bupati Lampung Timur, melainkan Wakil Bupati Lampung Timur. "Ada alasan tertentu yang membuat Bupati Lampung Timur gak berani nemuin bokap gue langsung, gue gak tau alasannya kenapa,” ucap Bima.
Baca juga : Tak Kunjung Sampaikan LPJ Formula E, KPK Didesak Periksa Lagi Petinggi Jakpro
“Terus abis ketemu dengan bokap gue, si Wakil Bupati ini nelepon langsung sama Gubernur Lampung (Arinal Djunaidi) terus langsung dikasihin (hpnya) ke bokap gue. Terus bokap gue dimaki-maki, gak bisa mendidik anak lah, bakal memproses kasus ini lebih dalam gitu,” lanjutnya.
Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara dalam riuhnya TikToker Bimo melawan para birokrat tersebut. "Bima punya hak konstitusional untuk menyatakan itu apalagi demi perbaikan (Lampung)," ujar Mahfud Md dalam siaran YouTube.
Dikatakannya juga, Bupati Lampung Timur mempunyai kewajiban moral sebagai pemimpin untuk menyerap aspirasi dan kritikan dari warganya. Terkait kabar bahwa adanya aparat penegak hukum (APH) yang terlibat intimidasi, Mahfud akan mengecek terlebih dahulu. Mahfud juga mengaku akan mendalami dan siap turun tangan bila benar adanya aparat yang mengintimidasi.
"Ini kan baru 14 April hari ini, berarti saya bisa hari Senin (17 April) bisa melakukan pendalaman. Tentu saya tidak boleh diam kalau aparat penegak hukum ikut ikutan soal itu (intimidasi Bima)," lanjutnya.
Sementara ibunda Bima, Ibu Bima, Sringatun, mengatakan kepolisian datang untuk mengklarifikasi sosok Bima yang viral di media sosial (medsos). Kata dia, polisi datang untuk memastikan bahwa Bima Yudho Saputro benar-benar penduduk Desa Ratna Daya RT 1 Dusun 1. Dan hal itu kemudian dipastikan pihak keluarga. Sringatun dan Juliman pun memastikan bahwa sosok dalam video viral yang mengkritik Lampung memang anaknya.
Baca juga : Kendalikan Inflasi, Pemkot Tangerang Luncurkan Mobil Si Jampang
Sementara Kapolres Lampung Timur Kombes Rizal Muchtar juga memastikan soal kabar anggota polisi mengintimidasi orang tua Bima. Dia datang bersama Kapolsek Raman Utara Iptu Sunaryo, Camat Raman Utara, dan Kepala Desa (Kades) Ratna Daya pada Jumat (14/4) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Kedatangan kami ke sini bersama rekan-rekan, (untuk) memastikan apakah (betul kabar) ada intimidasi dari anggota saya," katanya kepada wartawan, Sabtu (15/4/2023). (Yud)