LampuHijau.co.id - Kadin Regenerative Forest Business Hub (RFBH) kembali menggelar diskusi bertajuk “Diskusi Antar Pemangku Kepentingan terkait Bisnis Kehutanan Regeneratif”. Acara digelar di Hotel Sultan Jakarta, Selasa (11/4). Seperti diketahui pada April 2022, Kadin Indonesia Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah menginisiasi membangun program untuk memfasilitasi proses transformasi dalam bisnis pengelolaan hutan menuju Multi Usaha Kehutanan (MUK), sebagai tindak lanjut dari UUCK tahun 2020 serta Peraturan Pemerintah nomor 23 Tahun 2021.
Dalam upayanya Kadin RFBH menggunakan tiga pendekatan untuk membangun enabling condition bagi pengelolaan kehutanan. Yakni, learning, dialogues dan implementasi pilot dengan melibatkan berbagai para pemangku kepentingan.
Ketua Umum KADIN Indonesia, M. Arsjad Rasjid mengatakan, lokakarya diskusi antar pemangku kepentingan bisnis kehutanan ini merupakan diseminasi informasi kepada publik terkait dengan upaya percepatan implementasi kebijakan kehutanan dengan menyajikan gambaran mengenai peluang, tantangan dan solusinya, serta gambaran tren pasarnya.
Baca juga : Tangani Bencana, BAZNAS Gelar Konsolidasi Peran Zakat
Bisnis MUK dan merupakan langkah penting bagi proses pengembangan serta penguatan multiusaha kehutanan di Indonesia. Dialog Antar Pemangku Kepentingan ini, merupakan komitmen Kadin RFBH, untuk memfasilitasi dialog bersama antara pelaku usaha dengan pemerintah. Komitmen ini juga membawa pesan kepada anggota Kadin terkait dengan isu bisnis regeneratif yang merupakan sebuah keniscayaan bagi bisnis semua sektor termasuk pengusaha pengelolaan kehutanan.
Dialog kali ini diikuti oleh pemangku kepentingan dari pemerintah, pelaku usaha baik offtaker hulu dan hilir, serta masyarakat luas. Dalam acara dialog ini, Kadin RFBH menyampaikan sejumlah target-target yang telah dicapai selama April 2022 sampai Maret 2023, termasuk hasil-hasil studi untuk mendukung implementasi MUK, rumusan masalah dan solusi MUK sebagai masukkan untuk parapihak kunci, inisiasi pembentukan ekosistem bisnis MUK melibatkan multisektor, dan rencana pilot project MUK.
Diharapkan, diskusi ini menjadi tonggak awal era pelaksanaan multiusaha kehutanan di Indonesia serta aksi dan komitmen nyata perusahaan-perusahaan Kehutanan Indonesia dalam mendukung kebijakan prioritas pemerintah tentang Indonesia’s Folu Net Sink 2030 termasuk upaya kontribusi swasta dalam pemenuhan target Nationally Determined Contribution (NDC) 2030 Indonesia.
Baca juga : Kasat Lantas Polres Karawang Gelar Dikmas kepada Komunitas Gerkatin
Sebagai tindaklanjut dari program Kadin RFBH kedepan, maka akan dilakukan implementasi pilot project sebagai sarana pembelajaran pada tingkat implementasi MUK bagi semua pihak termasuk pemerintah, pengusaha, dan masyarakat. Direncanakan tahap awal pilot akan diikuti oleh tujuh perusahaan kehutanan (hulu) yang berlokasi di Kalimantan dan Sumatera.
Pilot project didesain dengan pelibatan perusahaan hilir (industri pengolah, offtaker, Market Access Player) serta parapihak kunci lainnya. Diharapkan jumlah PBPH yang akan bergabung dalam pilot project MUK dapat terus meningkat dalam beberapa tahun kedepan dari berbagai pulau-pulau lain sehingga model pengelolaan hutan di Indonesia dapat benar-benar bertransformasi ke MUK secara menyeluruh.
Diskusi ini dihadiri Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia, Dr. Ir. Agus Justianto, M.Sc serta Direktur Jenderal Planalogi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Ruandha Agung Sugadirman, M.Sc. (DTR)