LampuHijau.co.id - Brigjen Endar Priantoro sudah tidak bisa masuk ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kartu aksesnya sudah diputus pihak lembaga antirasuah tersebut.
Hal ini diketahui saat mantan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK itu datang pada Senin (10/4/2023) ke gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Datang sekitar jam 8.30 WIB, kartu identitasnya sebagai pegawai KPK tidak bisa digunakan sebagai akses masuk. Perwira Polri bintang satu ini tertahan di lobby masuk gedung. Kepada awak media, diakui Endar, memang dirinya sudah di-off-kan sejak sebelumnya.
Baca juga : Tolak Proses IMB, PTSP Minta Gedung Showroom di Lenteng Agung Harus Dibongkar
"Tadi saya berusaha mencoba masuk seperti biasa, ternyata memang betul. Memang dari kemarin saya sudah di-off-kan. Artinya, saya tidak (bisa) untuk masuk, akses-akses untuk pekerjaan yang lain," terangnya di gedung KPK.
Dia mengaku, kedatangannya ke Gedung KPK karena berkeyakinan bahwa dirinya masih bertugas di sana. Pasalnya, dia masih mengantongi surat penugasan dari Kapolri untuk tetap bertugas sebagai Dirlidik KPK. Selain itu, menurut Endar, masalah tersebut belum selesai secara hukum.
Baca juga : Berkah Puasa Selamatkan Bung Karno dari Upaya Pembunuhan
"Menurut saya, saya masih berhak di sini," imbuhnya.
Diketahui, Endar telah diberhentikan sebagai Direktur Penyelidikan KPK per 1 April 2023, hingga kemudian menimbulkan polemik. Bahkan disebut ada unsur politik di balik pencopotannya, yang diduga terkait dengan penyelidikan Formula E, di mana Endar menjadi salah satu pihak yang tak sepakat perkara itu naik tahap penyidikan.
Baca juga : Takut Jarum Suntik, Seorang Wanita Menangis Saat Divaksin
Sementara alasan KPK, sudah tidak lagi mengusulkan Brigjen Endar sebagai direktur penyelidikan. Dan pemberhentiannya itu tidak terkait dengan penanganan suatu perkara. Endar lantas melaporkan hal itu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Ia menilai, pemberhentiannya tidak sesuai prosedur. Sementara KPK berdalih sebaliknya, pemberhentian Endar sudah sesuai aturan. (Yud)