LampuHijau.co.id - Kapolsek Metro Setiabudi Komisaris Arif Purnama Oktora beserta jajaran membubarkan gerombolan pemuda yang masih nekad melakukan kegiatan sahur on the road (SOTR) di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (9/4) dini hari.
Petugas gabungan terpaksa membubarkan kegiatan yang kini dilarang itu demi mencegah terjadinya ancaman gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Baca juga : Wakapolres Paser Gelar Pelatihan Budidaya Jahe Merah untuk Anggota
Awalnya, petugas gabungan pimpinan Kapolsek Metro Setiabudi Jaksel Kompol Arif Oktora tersebut melaksanakan patroli. Saat melintas di Tugu 66 Jalan HR. Rasuna Said, Kecamatan Setiabudi, petugas melihat sekumpulan pemuda.
"Patroli berhenti dan menanyakan keberadan mereka di Tugu 66, mereka berasal dari Ciganjur Jagakarasa,.Jaksel sebanyak 50 orang mengunakan kendaraan roda dua," ujarnya.
Baca juga : Pras: Memakmurkan Masjid Tugas Bersama, Terlebih di Bulan Ramadan
Menurut Kapolsek, rombongan pemuda tersebut hendak SOTR atau membagikan makanan sahur. "Rombongan pemuda itu kami imbau untuk segera pulang dengan tertib, karena sudah larut malam dan keberadan mereka bisa menimbulkan dampak tergadap gangguan kamtibmas," jelasnya.
Gerombolan pemuda ini bukannya kesal malah mengajak foto bareng aparat kepolisian. Mereka berterimakasih kepada kepolisian yang sudah mengingatkan dan kemudian pergi dengan tertib.
"Mereka bersedia dan langsung bergegas untuk pulang sambil kami menyampaikan agar tertib dan langsung pulang ke rumah masing-masing," pungkasnya. (WAH)