Peneliti LSAK Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Formula E

Foto: IST
Kamis, 6 April 2023, 13:35 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Aron Hariri atau Rere mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) naik level untuk segera menuntaskan dugaan Korupsi balap mobil listrik Formula E yang melibatkan Mantan Gubernur DKI, Anies Baswedan.

Menurutnya, penuntasan kasus tersebut sangat penting agar publik tidak bertanya-tanya masalah Korupsi yang merugikan uang negera miliaran rupiah. "Maka itu kita harus terus mendorong agar penyidikan kasus ini segera ditetapkan beserta siapa calon tersangkanya," ujar Rere, Kamis, 6 April 2023.

Baca juga : Pengamat: Dukungan Mahfud MD Harus Jadi Penyemangat KPK Dalam Penuntasan Korupsi Formula E

Rere mengatakan, KPK tidak perlu ragu dan bimbang akan proses hukum yang sedang dijalankan. Apalagi saat ini, KPK mendapat dukungan secara langsung dari Menkopolhukam Mahfud MD terkait kasus Formula E yang terindikasi kuat terdapat tindak pidana korupsi.

Bagi Rere, dukungan tersebut harus terkonversi di publik untuk mendorong KPK lebih cepat menetapkan tersangka Formula E. Sebab, bila nanti terjadi hambatan, maka kemungkinan besar akan ada serangan yang ingin menghambat dan menggagalkan KPK menyelesaikan kasus formula E.

Baca juga : SDR Minta KPK Tak Main-main, Tuntaskan Segera Korupsi Formula E Yang Menyeret Anies Baswedan

"Saya kira penyelidikan KPK atas Formula E saat ini adalah upaya penguatan atas pemeriksaan sebelumnya terkait peristiwa pidana dalam formula E. Sehingga selanjutnya adalah memastikan siapa saja yang dituntut pertanggungjawaban hukum," katanya.

Sebelumnya KPK sudah memeriksa Mantan Kepada BPKD Edi Sumantri. Edi diperiksa sebagai saksi yang diduga kuat mengetahui aliran data mana saja yang mengalir dalam proyek balap mobil listerik. "Pemeriksaan Edi Sumantri itu bagian dari penguatan karena diperiksa dalam kapasitas sebagai BPKD," jelasnya. (DTR)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal