LampuHijau.co.id - Direktur Eksekutif Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menyambut baik dukungan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolkam), Mahfud MD terkait penuntasan dugaan korupsi dalam gelaran ajang balap mobil listrik Formula E.
Baginya, dukungan tersebut harus menjadi penyemangat bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menaikan status Mantan Gubernur Anies Baswedan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca juga : SDR: Semangat Mahfud MD Sangat Dibutuhkan KPK Untuk Usut Tuntas Kasus Dugaan Formula
"Jadi tidak ada alasan bagi KPK untuk terlalu lama menindaklanjuti proses penyelidikan kasus Formula E. Semua harus jelas dan tidak menjadi keraguan bagi publik Indonesia," ujar Fernando, Rabu, 5 April 2023.
Selama ini, menurut Fernando, banyak pihak termasuk masyarakat lintas daerah mendukung Pemberantasan yang dilakukan KPK, terutama penuntasan penanganan kasus Formula E yang melibatkan Mantan Gubernur DKI Anies Baswedan.
Baca juga : Panggil Dirut Jakpro, Pras Minta JIS Harus Jadi Home Base Persija
"KPK tentu lebih tahu apa yang harus dilakukan untuk melakukan pendalaman penyelidikan kasus Formula E termasuk apakah perlu memanggil kembali Anies Baswedan atau tidak," katanya.
Karena itu, dia meminta agar KPK tetus mendalami informasi dari berbagai pihak untuk menindaklanjuti kasus Formula E termasuk dari Edi Sumantri yang dipanggil oleh KPK beberapa waktu lalu.
Baca juga : Gertak Politik Bikin Ciut, KPK Harus Jawab Keraguan Publik Tangani Kasus Formula E
"Kalau melihat dari penyelidikan kasus Formula E yang dilakukan oleh KPK, sangat berpotensi untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sebaiknya KPK segera menetapkan status kasus Formula E ke tahap penyidikan sebelum proses pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dimulai," jelasnya. (DTR)