Soal IMB Reklamasi, Tom: Patut Diduga Ada Deal Anies dengan Pengembang

Pulau hasil reklamasi. (Foto: net)
Kamis, 27 Juni 2019, 02:19 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Soal terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di pulau reklamasi, menurut Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I) Tom Pasaribu, diduga Gubernur DKI Anies Baswedan berlindung di Pergub No. 206/2017 tentang reklamasi. Dan anehnya, Pergub ini dikeluarkan di era kepemimpinan Ahok.

"Di saat kampanye Pilgub DKI 2017 pun, Pergub tersebut sudah ada. Namun, Anies berani berjanji kepada masyarakat Jakarta akan meninjau Pergub reklamasi maupun aturan yang ada demi masyarakat Jakarta. Kenyataannya sekarang terbalik, IMB untuk pulau reklamasi justru dikeluarkan," papar Tom kepada Lamjo Jak di Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Baca juga : Soal IMB Pulau Reklamasi, Anies Beralasan Gegara Pergub Ahok

Melihat kondisi ini, Tom mensinyalir bahwa Anies sudah ada 'deal' dengan pengembang yang dikenal dengan sebutan Sembilan Naga. Itu dilihat dari kenyataan bahwa proyek tersebut sudah pernah disegel Anies agar tidak dilanjutkan.

"Kalau pun Anies sudah ada deal-deal dengan pengembang ataupun timnya, tidak perlu ditutup-tutupi. Dan jangan berlindung dengan Pergub yang telah dikeluarkan Ahok sebelumnya. Ini bisa juga diartikan Anies menelan ludah sendiri. Sebab, dulu menolak reklamasi dan sekarang menerimanya," ungkap Tom.

Baca juga : Soal IMB Bangunan Pulau Reklamasi, PKS Minta Anies Agar Mengkaji Ulang

Sementara, Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan, pengeluaran IMB untuk bangunan di pulau reklamasi sudah sesuai aturan yang ada. Sebab pulau itu sudah terbangun sebelum dirinya menjabat Gubernur DKI. (ULI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal