LampuHijau.co.id - Direktur Eksekutif Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menuntaskan kasus dugaan korupsi Formula E yang melibatkan mantan orang nomor satu di DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.
Karena itu, dia berharap pemeriksaan KPK terhadap mantan Kepala BPKD, Edi Sumantri beberapa waktu lalu dapat menemukan titik terang terkait siapa aktor utama dibalik ruginya uang rakyat.
Baca juga : Dugaan Wamenkumham Peras Helmut, ICW Desak KPK Tingkatkan Status Penyelidikan
"Saya melihat KPK sedang melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan informasi dan data terkait dengan penyelidikan terhadap dugaan korupsi Formula E. Pemeriksaan terhadap Edi Sumantri, mantan Kepala BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) atau Bendahara Daerah dapat memberikan informasi yang bermanfaat untuk meningkatkan status penyelidikan kasus Formula E ke tahap penyidikan," ujar Fernando, Rabu, 28 Maret 2023.
Fernando mengatakan, pemeriksaan terhadap Edi seharusnya bisa menjadi pemicu terhadap peningkatan status, juga terhadap negara yang mengalami kerugian akibat gelaran balap mobil listrik tersebut. Sehingga, ke depan, penanganan kasus ini tidak terkesan bahwa pemeriksaan Edi Sumantri hanya dianggap proses penyelidikan tetap berjalan.
"Jadi sebaiknya sebelum memasuki masa pendaftaran calon presiden, KPK segera menentukan status Formula E apakah ditingkatkan pada tahap penyidikan atau dihentikan," katanya.
Dia pun berharap agar pemeriksaan kasus ini tidak dijadikan sebagai praktek politik yang menghambat jalanya kampanya capres cawapres tahun 2024 mendatang. Terlebih soal lamanya proses penanganan serta adanya jeda waktu yang cukup panjang.
"Jangan karena lambannya kerja KPK dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak senang terhadap penyelidikan kasus Formula E oleh lembaga anti rasuah tersebut bahwa muatan politik yang mendasarinya. Jangka waktu yang begitu lama melakukan penyelidikan dan dianggap banyak waktu jeda akan dimanfaatkan untuk membangun opini seolah yang mendasari penyelidikan kasus Formula E bukan murni kasus hukum," tutupnya. (DTR)