LampuHijau.co.id - Penampilan parlente kerap diasosiasikan dengan sosok advokat atau pengacara. Hal itu banyak memicu keinginan anak-anak muda untuk menjadi pengacara. Namun, di balik kesuksesan yang diperoleh oleh sejumlah advokat kondang, ada proses jerih payah yang dilaluinya.
Seperti halnya Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Jakarta Selatan, Bontor OL Tobing SE, SH, MH. Pria berdarah batak itu menceritakan kisahnya ketika pertama kali menjadi advokat. Bonti-panggilan akrab Bontor Tobing, mengaku mengawali karirnya menjadi advokat setelah lulus dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) dan Pendidikan Khusus Profesi Advokat pada tahun 2005.
Sebagai seorang advokat muda, dirinya kemudian bergabung dengan para senior di sejumlah kantor pengacara pada awal karirnya. Kesempatan ini dimanfaatkan Bontor untuk belajar bagaimana cara menangani kasus, membuat kontrak kerja hingga mendampingi klien selama proses persidangan. Tidak seperti sekarang, Bontor mengaku masih ingat betul bagaimana dirinya pertama kali bersidang. Ketika itu, dirinya hanya ditemani sepeda motor 'bebek' kesayangannya, Honda Supra. Sepeda motor berkelir hitam itu katanya menemaninya meniti karir-berkeliling ibu kota.
"Dulu pertama kali saya menjadi advokat itu nggak seenak sekarang," ungkap Bontor ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (20/3/2023).
"Pertama kali itu saya naik motor supra butut, dari kantor ke rumah klien, begitu juga ke pengadilan-pengadilan," sambungnya.
Baca juga : Masa Pandemi, Ketua PMI Jaksel Akui Tak Mudah Kumpulkan Dana PMI
Namun, berkat kerja keras dan jasa para advokat senior yang membimbingnya, karir Bontor kian moncer. Apalagi setelah dirinya menyelesaikan Pendidikan Asosiasi Kurator & Pengurus Indonesia tahun 2009 dan Pelatihan Pajak Terapan Brevet A & B tahun 2016.
"Kalau kita lihat Bang Otto Hasibuan, Bang Hotman Paris, dan banyak senior lainnya, itu semuanya sekarang sukses, tapi di balik itu ada kerja keras yang mereka tekuni sejak awal menjadi advokat," ungkap Bontor, yang juga Wakil Ketua Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) ini.
"Jadi sebenarnya, tidak mudah menjadi advokat dan itu sebenarnya yang harus diluruskan," imbuhnya.
Di balik penampilan glamor seorang pengacara, Bontor mengingatkan kepada para advokat muda, untuk mengedepankan kompetensi dan etika apabila ingin menjadi seorang advokat. Oleh karena itu, setelah dirinya menyelesaikan S2 Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan tahun 2022, ia terus melanjutkan pendidikan. Kini Bontor tercatat menjadi Kandidat Doktor Hukum S3 Universitas Pelita Harapan.
"Dalam profesi advokat, kompetensi dalam hal yang utama. Selanjutnya adalah manner (tata krama), seorang advokat harus bisa menjaga etikanya dan kode etik sebagai penengak hukum," jelasnya.
Deklarasi Calon Ketua Peradi Jaksel Pendidikan dan kompetensi advokat, dinilai penting oleh Bontor OL Tobing SE, SH, MH dan Riesky Indrawan SH, MH. Karenanya, Bontor dan Riesky akan memasukkan pendikan dan peningkatan kompetensi advokat, sebagai program prioritas mereka jika menahkodai DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Selatan. Hal tersebut disampaikan Bontor Tobing (Bonti) dalam Deklarasi Calon Ketua dan Sekretaris DPC Peradi Jaksel yang digelar di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (18/3/2023) malam.
Dalam acara yang dihadiri ratusan advokat itu, Bontor yang didampingi Riesky Indrawan (Eky) menyampaikan pentingnya peningkatan kompetensi para advokat muda Peradi Jakarta Selatan. Tujuannya agar mereka dapat bekerja sesuai dengan aturan dan kode etik. Selain itu, mampu menjadi advokat yang profesional dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat sebagai pengguna jasa hukum.
"Motto kami adalah mau dekat dan berbuat untuk Peradi Jakarta Selatan. Nah, peningkatan kompetensi advokat muda ini menjadi bukti besarnya perhatian kami kepada advokat-advokat muda agar bisa menjadi lebih profesional dan menjaga kode etik," ungkap Bontor.
Dalam kesempatan tersebut, Bontor menyebutkan, dua program pendidikan bagi advokat muda yang diusungnya, antara lain pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) dan pendidikan advokat lanjutan. PKPA lanjutnya, bertujuan untuk mencetak para sarjana hukum yang akan memulai profesi advokat.
"Pendidikan profesi advokat ini ditujukan bagi sarjana hukum yang baru mau memulai profesinya sebagai advokat, mereka dibimbing dengan baik, bukan sekedar pendidikan yang asal-asalan, benar-benar diberikan materi-materi yang bagus sesuai dengan ketentuan aturan," ungkap Bontor.
Baca juga : Rapat PPPSRS Dilakukan Hybrid, Warga Apartemen Marina Ancol Apresiasi Panmus
"Dan pemberi materinya memang orang-orang yang memang expert dan berkompeten. Jadiz kita betul-betul mencetak advokat profesional, bukan hanya asal lulus," tambahnya.
Sementara Riesky memaparkan pendidikan advokat lanjutan berupa workshop tentang kiat-kiat dalam menjalankan profesi advokat. Di antaranya cara membangun kantor advokat yang baik dan benar, cara membuat proposal perjanjian kerjasama dengan klien dan lainnya.
"Hal-hal yang sebenarnya sederhana, tetapi banyak yang belum memahami, sehingga banyak temen-temen advokat kita yang muda itu kesulitan ketika mendampingi klien, menyelesaikan kasus atau bahkan sampai dikriminalisasi," ungkap Riesky.
"Hal ini yang menjadi concern kami berdua untuk anggota Peradi Jakarta Selatan," jelasnya. (RBN)