Maju Nahkodai Peradi Jaksel, Pendidikan dan Kompetensi Advokat Muda jadi Program Prioritas Bonti-Eky

Peradi Jaksel terapkan pendidikan dan kompetensi pada advokat muda. (Foto: ist)
Sabtu, 18 Maret 2023, 16:52 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Pendidikan dan kompetensi advokat, dinilai penting oleh Bontor OL, Tobing SE, SH, MH, dan Riesky Indrawan, SH, MH. Karenanya, Bontor dan Riesky akan memasukkan pendikan dan peningkatan kompetensi advokat sebagai program prioritas mereka jika menahkodai DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Selatan.

Hal tersebut disampaikan Bontor Tobing (Bonti) dalam Deklarasi Calon Ketua dan Sekretaris DPC Peradi Jaksel yang digelar di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (18/3/2023) malam. Dalam acara yang dihadiri ratusan advokat itu, Bontor yang didampingi Riesky Indrawan (Eky) menyampaikan, pentingnya peningkatan kompetensi para advokat muda Peradi Jakarta Selatan. Tujuannya agar mereka dapat bekerja sesuai dengan aturan dan kode etik. Selain itu, mampu menjadi advokat yang profesional dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat sebagai pengguna jasa hukum.

Baca juga : Hadiri Natal Silima Merga, Pilar Minta Masyarakat Karo Kompak Mendukung Program Pemkot Tangsel

"Motto kami adalah mau dekat dan berbuat untuk Peradi Jakarta Selatan. Nah, peningkatan kompetensi advokat muda ini menjadi bukti besarnya perhatian kami kepada advokat-advokat muda agar bisa menjadi lebih profesional dan menjaga kode etik," ungkap Bontor.

Dalam kesempatan tersebut, Bontor menyebutkan dua program pendidikan bagi advokat muda yang diusungnya, antara lain pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) dan pendidikan advokat lanjutan. PKPA lanjutnya, bertujuan untuk mencetak para sarjana hukum yang akan memulai profesi advokat.

"Pendidikan profesi advokat ini ditujukan bagi sarjana hukum yang baru mau memulai profesinya sebagai advokat, mereka dibimbing dengan baik, bukan sekedar pendidikan yang asal-asalan, benar-benar diberikan materi-materi yang bagus sesuai dengan ketentuan aturan," ungkap Bontor.

Baca juga : Puan Upayakan Perbaikan UU Cipta Kerja via Prolegnas Prioritas 2022

"Dan pemberi materinya memang orang-orang yang memang expert dan berkompeten. Jadi, kita betul-betul mencetak advokat profesional, bukan hanya asal lulus," tambahnya.

Sementara Riesky memaparkan pendidikan advokat lanjutan berupa workshop tentang kiat-kiat dalam menjalankan profesi advokat. Di antaranya cara membangun kantor advokat yang baik dan benar, cara membuat proposal perjanjian kerja sama dengan klien dan lainnya.

"Hal-hal yang sebenarnya sederhana, tetapi banyak yang belum memahami, sehingga banyak temen-temen advokat kita yang muda itu kesulitan ketika mendampingi klien, menyelesaikan kasus atau bahkan sampai dikriminalisasi," ungkap Riesky. "Hal ini yang menjadi concern kami berdua untuk anggota Peradi Jakarta Selatan," jelasnya. (RBN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal