LampuHijau.co.id - Dua bangunan liar (Bangli) semi permanen yang berdiri di atas saluran air Jalan Petamburan V, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dibongkar tim gabungan Kelurahan Petamburan. Penertiban dipimpin Kasie Pemerintahan Kelurahan Petamburan, Amir Hakim bersama Kepala Satuan Tugas Polisi Pamong Praja (Satgas Pol PP) Kelurahan Petamburan, Asnawi.
“Adanya permohonan Rt/RW setempat dan aduan warga melalui Costumer Relationship Management (CRM) meminta pihak kelurahan melakukan penertiban dan penataan di sepanjang Jalan Petamburan,“ kata Amir Hakim didampingi Ka.satgas Pol PP Petamburan, Asnawi, Jum’at (3/3/2023).
Baca juga : Potensi PDIP Gabung KIB Besar, Golkar akan Ambil Opsi Peluang Menang
Apalagi, lanjut Amir wilayah Kelurahan Petamburan saat ini sedang dilakukan penataan, agar wilayah ini menjadi indah, nyaman, aman dan asri. Nantinya setelah dilakukan penertiban saluran yang ada akan dinormalisasikan, jelas Amir.
Amir menjelaskan, sebelumnya, Senin (27/2/2023) pihaknya sudah melakukan penertibkan di wilayah ini hasilnya 4 gerobak PKL diamankan, dua bangunan liar dibongkar, 15 kendaraan roda dua dan 4 kendaraan roda empat yang parkir di jalan supaya dipindahkan.
Baca juga : Senator Sylviana Murni Diminta Bantu Heru Selesaikan Masalah Jakarta
“Ini merupakan lanjutan, jadi totalnya ada 4 bangunan liar kita tertibkan. Hal ini dilakukan guna penataan wilayah, “ ucapnya Sementara Ka.Satgas Pol PP Kelurahan Petamburan, Asnawi menjelaskan, penertiban di Jalan Petamburan V terdiri dari menertibkan bangunan liar, parkir liar, dan Pedagang K-5.
"Untuk parkir liar dihimbau supaya kendaraannya dipindahkan jangan parkir di jalan, sedangkan gerobak PKL dipindahkan pemiliknya langsung," ujarnya. Ia menambahkan, penertiban melibatkan 35 personil terdiri dari anggota Satgas Pol PP kelurahan, TNI, polisi, PPSU, ASN dan unsur Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat (dri).