LampuHijau.co.id - Pemerintah Kota Jakarta Selatan berhasil meraih dua Penghargaan Adipura 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dua penghargaan tersebut yaitu Plakat Adipura Kategori Taman Kota Terbaik tingkat Nasional, yaitu Taman Tebet Eco Park; dan Piala Adipura Kategori Kota Metropolitan.
Penghargaan diterima oleh Wali Kota Jaksel Munjirin di Auditorium dr Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023). Munjirin disambut meriah oleh pejabat dan ASN di lingkungan Pemkot Jaksel saat membawa dua Penghargaan Adipura ke kantor Wali Kota Jaksel.
"Ini berkat kerja keras kita semua," kata Munjirin di lobby Kantor Wali Kota Jaksel.
Baca juga : Sukses Jadi Petani Berkat Doa Orangtua, Sedekah dan Sholawat
Munjirin menyebut, penghargaan ini berkat hasil kerja keras dan kolaborasi banyak pihak. Terlebih, Munjirin bangga Tebet Ecopark dinobatkan menjadi taman terbaik se-Indonesia.
"Kita berkomitmen dengan jajaran agar pencapaian ini bisa dipertahankan dengan baik. Jadi, realita di lapangan yang sekarang sudah tercipta, akan dipertahankan terus," katanya.
Munjirin pun berharap, penghargan ini bisa memacu semangat masyarakat untuk ikut bertanggungjawab dan bersama-sama menjaga lingkungan lebih baik lagi. Di sisi lain, ia menargetkan, pada waktu mendatang Jakarta Selatan bisa meraih Penghargaan Adipura Kencana.
Baca juga : Subang Raih Penghargaan Kabupaten Paling Berkomitmen Turunkan Stunting
Adipura Kencana merupakan penghargaan untuk kota-kota yang sudah beberapa kali mendapatkan Adipura serta sudah melakukan pengelolaan sampah dengan baik.
"Kita kedepan mudah-mudahan bisa lebih baik dan memperoleh Adipura Kencana," ujarnya.
"Kalau lima kali beturut-turut, maka kita meraih Adipura Kencana, InsyaAllah," kata Munjirin.
Baca juga : Kadinkes Kabupaten Subang Meraih Penghargaan GP2SP dari Kemenkes
Sementara Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3, Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, program Adipura telah melalui asesmen bersama KLHK dengan penilaian pengelolaan sampah, dan kebijakan menjaga lingkungan. Menurut Rosa, program Adipura 2022 berusaha mendorong pemerintah kabupaten/kota mencapai target pengelolaan sampah hingga 100 persen, pada 2025.
Lanjutnya, pemerintah daerah harus bisa menemukan solusi terbaik dalam pengelolaan sampah. “Kabupaten/kota perlu terus berbenah dan beradaptasi dengan perkembangan metode pengelolaan sampah terkini, sehingga dapat menemukan solusi terbaik dalam menangani permasalahan lingkungan hidup terutama permasalahan sampah,” ujarnya. (RBN)