Advokat Senior Minta KPK Naikan Status Anies ke Penyidikan

Foto: IST
Kamis, 16 Februari 2023, 10:35 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Koordinator TPDI dan Advokat Perekat Nusantara, Petrus Selestinus meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menaikan status pemeriksaan menjadi penyidikan terhadap mantan Gubernur DKI, Anies Baswedan.

Menurutnya, KPK harusbmenjadi filter yang melahirkan pimpinan nasiional dari seorang Capres yang benar-benar bersih dan bebas dari KKN. Selain itu, penyidikan juga perlu dilakukan agar masyarakat tidak membeli kucing dalam karung apabila Anies tetap nyalon menjadi Presiden mendatang.

"Dengan penetapan Anies Baswedan sebagai tersangka, maka masyarakat tidak akan membeli kucing dalam karung ketika pemilu tiba. Jangan sampai nanti berhadapan dengan capres yang bermasalah dengan korupsi," ujar Petrus, Kamis, 16 Februari 2023.

Baca juga : Hasil Audit Formula E Lambat & Penuh Kejanggalan, LSAK: KPK Segera Naikkan ke Penyidikan

Dia mengingatkan agar KPK tidak membiarkan polemik soal adanya isu penekanan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada penyidik untuk mentersangkakan Anies Baswedan dalam kasus dugaan korupsi Formula E.

Menurutnya, pengunduran beberapa pejabat tingkat Direktur dari KPK sangat minim bukti. "Isu ini semakin memperkuat tuduhan miring adanya politisasi kasus korupsi Formula E karena ada faktor Anies Baswedan yang saat ini dicalonkan sebagai Capres 2024 oleh Partai Nasdem agar lolos dari jerat KPK, sementara KPK juga dituduh akan memanfaatkan kasus Formula E untuk menjegal Anies Baswedan guna memenuhi desanan kekuatan politik pihak lain," katanya.

Petrus mengatakan, PK tidak boleh terjebak dalam tudingan menjadi alat pemukul kekuatan politik lawan untuk menjegal Anies menjadi Capres dan KPK. Terlebih jangan sampai takut dengan pandangan miring dari kubu Anies bahwa penyidikan kasus Formula E bertujuan unruk menjegal Anies agar tidak bisa nyapres.

Baca juga : Eko Kuntadhi Minta Penyelidikan Formula E Yang Melibatkan Anies Baswedan Dilanjutkan

"Dalam posisi inibKPK berada pada dua pandangan yang sama-sama menguat dan mengunci independensi KPK, maka KPK harus memilih keluar dari himpitan pandangan yang tidak menguntungkan posisi independensi KPK," katanya.

Baginya, polemik tentang Firli mengintervensi penyidik kasus Formula E, telah menyandera KPK dan Pimpinan KPK, karena orang menghubungkan pengunduran diri Direktur Penuntutan KPK yang kembali ke lembaga asalnya demi karir profesi Jaksa, tetapi diplintir seolah-olah tidak sependapat dengan Firli yang bernafsu menaikan status Anies Baswedan jadi tersangka meski bukti belum cukup.

"KPK harus memilih sehingga meski langkahnya tidak populer yaitu naikan pemeriksaan ke penyidikan dan tetapkan Anies Baswedan tersangka hingga bawa ke Pengadilan untuk disidangkan namun Anies Baswedan bisa mendapatkan kepastian hukum dan keadilan lewat putusan hakim," jelasnya. (DTR)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal