LampuHijau.co.id - Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas mempertanyakan adanya keuntungan penyelenggaraan balapan mobil listrik atau formula e yang dipublikasikan Kantor Akuntan Publik (KAP) Jojo Sunarjo.
"Apakah benar penyelenggaraan Formula E menghasilkan keuntungan sebesar Rp 5,29 setelah dikurangi dengan pengeluaran untuk penyelenggaraan Formula E termasuk commitment fee dan juga pembangunan sirkuit?" ujar Fernando, Rabu, 8 Februari 2023.
Menurut dia, keuntungan yang dipublikasikan itu mendapat beragam pertanyaan dari publik. Apalagi setelah terjadi koreksi terhadap perolehan keuntungan dari Rp 6,41 miliar menjadi Rp 5,29 miliar. Jumlah selisih yang sangat besar, lebih dari Rp. 1 miliar.
"Jangan-jangan kalau dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan kembali dikoreksi menjadi lebih kecil atau bahkan menjadi minus. Jakpro sebaiknya terbuka dan jujur saja mengenai penyelenggaraan Formula E, jangan berusaha membangun opini seolah ada keuntungan," katanya.
Baca juga : Peringati Satu Abad NU, Firli Sebut Sosok Nahdliyin Ini Jadi Panutan di KPK
Bagi Fernando, apapun alasan Direktur Penuntutan KPK, Fitroh Rohcahyanto mundur dari KPK dan kembali ke Kejaksaan Agung tidak akan mengganggu kinerja KPK. Kalaupun alasannya karena menolak meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan kasus penyelenggaraan Formula E, menurut Fernando hal itu akan lebih baik dan memberikan dampak positif bagi KPK atas mundurnya Fitroh sehingga tidak ada yang berupaya menghalangi dalam meningkatkan status penanganan penyelenggaraan Formula E oleh KPK.
"Justru saya berharap, siapa saja yang menolak meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan segera mundur dari KPK sehingga tidak menghambat KPK dalam menyelesaikan sebuah kasus seperti penyelenggaraan Formula E," katanya.
Fernando merasa yakin bahwa selama ini pimpinan KPK memiliki dasar hukum yang kuat ketika akan meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan. "KPK adalah lembaga negara yang memiliki integritas, pasti dalam setiap keputusannua selalu ada alasan dan bukti," jelasnya. (DTR)