LampuHijau.co.id - Alhamdulillah dengan dikeluarkannya Surat Edaran Dirjen P2P Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum Usia 18 Tahun Keatas, yang ditujukan kepada dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan pimpinan, fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia untuk melaksanakan vaksinasi booster kedua terhitung mulai pada 24 Januari 2023.

Baca juga : Persiapan Libur Nataru, ASTRA Tol Cipali Gelar Simulasi Contraflow Sejauh 7 KM
"Maka saya juga akan kembali menggelar Percepatan Vaksinasi, yang kali ini akan difokuskan ke Vaksinasi Booster ke-2 untuk umum usia 18 tahun ke atas, dan telah menerima Vaksin Booster Dosis Pertama 6 bulan yang lalu," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, di sela-sela vaksinasi di lantai dasar gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Percepatan Vaksinasi Booster ke-2 akan dimulai bersamaan dengan anjuran Kemenkes.."Vaksinasi setiap minggunya akan saya gelar di Hari Selasa dan Rabu. Mulai dari 09.30 s/d 12.30 WIB. Tempat, Lobby Gedung Baru Kantor DPRD DKI Jakarta," jelas Pras, sapaan Prasetio Edi Marsudi, yang juga Politisi PDI Pejuangan ini.
Pras menambahkan, khusus untuk Selasa (24/1/2023), dimulai pukul 12.30 s/d 15.00 WIB. Cek Jadwal Vaksin yang masih tersedia dan Isi formulir perdaftarannya di https://bit.ly/VaksinBoosterKeduaKetuaDPRDDKI.
Jika ada pertanyaan, bisa hubungi Call Center Percepatan Vaksinasi Ketua DPRD DKI Jakarta di: 08121445551 Gotong royong Sukseskan Percepatan Vaksinasi Hingga ke Pelosok Negeri. (ULI)