Pengemis Tajir Terjaring di Kebayoran Baru, Petugas Temukan Uang Belasan Juta

Petugas Sudinsos Jaksel sedang menghitung uang milik pengemis bernama Suharti, yang terjaring di Kebayoran Baru. (Foto: ist)
Minggu, 22 Januari 2023, 09:42 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Tiga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terjaring oleh petugas Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Selatan di Jalan Ahmad Dahlan, Kebayoran Baru, pada Sabtu (21/1/2023) pagi. Dari ketiga PMKS itu, satu orang bernama Suharti merupakan pengemis tajir, yang berpura-pura menjadi gelandangan.

"Ibu-ibu itu berusia 45 tahun. Mengaku dari Tangerang. Dia membawa uang sebesar Rp12.660.000," ujar Kasudinsos Jakarta Selatan Bernard Tambunan, saat dikonfirmasi pada Minggu (22/1/2023).

Baca juga : Golkar Fokus Mengapitalisasi Keberhasilan Airlangga, Pengamat: Tonjolkan Keunikannya Juga

Bernard menjelaskan, PMKS itu terjaring saat anggota Sudinsos Jaksel sedang berpatroli di sekitar lokasi. Saat itu, kata Bernard, petugas melihat seorang perempuan yang menampilkan gelagat seperti meminta-minta.

"Infonya dia juga tadi sempat minta atau ngemis apa gimana gitu. Pas disamperin dicek ternyata bawa duit banyak Rp12 juta," ucap Bernard.

Baca juga : Mayat Pria dengan Jeratan di Leher dan Kaki Ditemukan di BSD

Adapun uang yang dibawa oleh perempuan itu berupa pecahan beragam mulai dari Rp10.000 hingga Rp100 ribu.

Bernard mengemukakan, petugasnya sempat menginterogasi perempuan termasuk soal nominal uang Rp 12 juta yang dibawanya. "Cuma pas ditanya ngawur juga jawabannya. Dia bilang duit dari kontrakan lah, jual tanahlah jual rumah," ucapnya.

Baca juga : Bom Bunuh Diri di Astana Anyar, Polrestro Tangerang Kota Pertebal Keamanan Markas

Bernard mengatakan, sejumlah PMKS yang terjaring saat ini telah dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 di Puri Kembangan, Jakarta Barat, untuk dilakukan pembinaan. "Untuk mendapatkan pelayanan dan pembinaan sosial lebih lanjut. Kalau ada perkembangan saya sampaikan," ucap Bernard. (RBN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal