LampuHijau.co.id - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo meminta, keberadaan delman di kawasan Monas dipertahankan. Sebab, kata dia, delman di Monas sejatinya menjadi bagian dari ikon Jakarta. Delman salah satu daya tarik kebudayaan, dan pariwisata yang terintegrasi dengan kawasan wisata Monas.
Karena itu, dia menyarankan agar Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) jangan menggusur atau melarang delman beroperasi di Monas. "Memang, perlu ada pembinaan baik tentang jam operasi, penjagaan kebersihan, area operasi, dan lainnya. Serta pengelolaan dan pendataan yang akurat berapa jumlah delman ikonik yang boleh beroperasi," kata Rio.
Baca juga : Pemkot Jaksel Minta Gerakan Tanam Pohon Digencarkan
Ketua DPC PDIP Jakarta Timur ini mendorong, delman tetap dapat beroperasi di Monas. Dengan diatur waktu operasionalnya, misalnya hanya saat akhir pekan. “Saat weekend bisa saja dilakukan pengelolaan pembatasan jumlah atau semacam bergiliran," ujarnya.
Rio bilang, akhir pekan itu pengguna delman paling banyak dan kepadatannya lalu lalang rendah. Sehingga tidak mengganggu warga yang berkegiatan di sekitar Monas.
Baca juga : Buka Festival Kopi Nusantara, Puan Ajak Kader PDIP Jadikan Indonesia Juara Kopi Dunia
Plt Wakil Wali Kota Jakpus Iqbal mengatakan pihaknya bakal membentuk gugus tugas untuk melarang delman beroperasi di Monas. Diungkap Iqbal, pelarangan tersebut merujuk pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 36 Tahun 2016 yang belum dicabut hingga saat ini.
“Sehingga kita tetap menerapkan aturan tersebut," kata Iqbal dalam keterangan tertulis. Pemkot Jakpus pun akan mensosialisasikan larangan tersebut kepada pemilik delman maupun asosiasi kusir delman. Selain di Monas, delman juga dilarang di kawasan MH Thamrin dan Bundaran HI. (DTR)