LampuHijau.co.id - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas meminta pimpinan KPK agar segera mundur apabila tidak berani menuntaskan kasus dugaan korupsi besar pada proyek Formula E yang melibatkan Gubernur DKI waktu itu, Anies Baswedan. Menurutny, publik sudah sangat menunggu proses dan krlanjutan kasus tersebut.
*Pimpinan KPK harus mundur kalau tidak memiliki nyali untuk segera melakukan gelar perkara dan meningkatkan ke tahap penyidikan. Lambannya KPK dalam menangani kasus Formula E diduga kuat ada pihak-pihak yang mencoba menggiring bahwa kasus tersebut yang diduga melibatkan Anies bermuatan politik," ujar Fernando, Rabu, 4 Januari 2023.
Fernando mengatakan, KPK sebagai lembaga independen dalam pemberantasan korupsi tidak boleh dipengaruhi pihak manapun karena pola kerjanya harus sesuai dengan UU dan peraturan yang berlaku.
Baca juga : Eko Kuntadhi Minta Penyelidikan Formula E Yang Melibatkan Anies Baswedan Dilanjutkan
"Jangan ada yang mencoba untuk melakukan intervensi kepada KPK karena kalau sampai kasus dugaan korupsi Formula E dihentikan tanpa dasar yang kuat maka akan habis tingkat kepercayaan masyarakat kepada lembaga anti rasuah tersebut," katanya.
Menurut Fernando, KPK tidak boleh ragu karena dalam bekerja sudah memiliki dasar yang kuat untuk meningkatkan status kasus Formula E ke tahap penyidikan serta meningkatkan status Anies menjadi tersangka berdasarkan kesaksian ahli hukum dan saksi yang sudah memberikan keterangan kepada KPK.
"KPK sangat memahami cara dan strategi untuk mendapatkan informasi serta alat bukti demi kepentingan penyelidikan sebuah kasus termasuk Formula E. Saya yakin KPK mengetahui cara dan strategi untuk mendapatkan keterangan serta informasi dari FEO. Informasi dan keterangan dari FEO bukanlah satu-satunya yang dibutuhkan oleh KPK dalam meningkatkan status Formula E ke penyidikan dan menentukan status Anies," katanya.
Sementara itu, apabila mendengarkan keterangan dari ahli hukum dan saksi yang sudah dimintai keterangannya oleh KPK, makan dia melihat sudah cukup bukti untuk meningkatkan status Formula E dan Anies Baswedan. Justru alasan yang disampaikan oleh pimpinan KPK mengenai hambatan untuk menuntaskan kasus Formula E menunjukkan bahwa KPK lemah dan tidak berdaya.
"Kita tunggu saja keberanian dan kemauan KPK menubtaskan kasus Formula E, apakah akan membuat harapan baru atau akan memupuskan harapan masyarakat terhadap KPK," katanya.
Fernando menambahkan, bagaimanapun juga penantian yang sudah sangat membosankan bagi pihak-pihak yang memberikan perhatian khusus terhadap kasus Formula E dan sudah apatis terhadap keberanian KPK untuk menuntaskan kasus Formula E harus dijawab dengan langkah kerja yang kongkrit.
"Saya sangat berharap KPK memiliki keberanian untuk segera melakukan gelar perkara dan meningkatkan Formula E ke tahap penyidikan. Serta meningkatkan status Anies Baswedan menjadi tersangka berdasarkan bukti dan keterangan saksi yang sudah dimiliki oleh KPK. Apalagi perkembangan kasus penyelidikan atas dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E sangat dinantikan oleh seluruh masyarakat Indonesia secara khusus warga DKI Jakarta," jelasnya. (DTR)