Nggak Semua Warga Diundang

Musyawarah Ganti Rugi Gusuran Ciliwung Dinilai Janggal

Kamis, 22 Desember 2022, 19:25 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Warga RW 03 Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur yang akan digusur imbas normalisasi Kali Ciliwung merasa resah. Musababnya, mereka tidak diundang Musyawarah Ganti Rugi yang diadakan pada hari Kamis (22/12) pagi di Kantor Kelurahan Cawang.

Warga menduga ada yang tidak beres, karena Daftar Warga yang dipanggil berdasarkan Surat Undangan No: 338/UND.PT.31.75/XII/2022 tertanggal 15 Desember 2022 hampir seluruhnya adalah para warga yang diduga telah menjadi Klien Biro Jasa yang sejak 2 tahun terakhir gencar menawarkan jasa pengurusan ganti rugi kepada warga sekitar.

Baca juga : PAM Jaya Segera Distribusikan Air Langsung Minum dari Sumber Air Kali Ciliwung

“Biro Jasa sejak dulu menyodorkan kontrak dengan komisi 25 persen, sehingga banyak dari kami selaku warga yang merasa keberatan dan menolak, tapi banyak juga yang akhirnya menyetujui karena diiming-imingi pembayaran yang akan dilakukan segera,” kata salah satu warga RW 03 yang enggan disebut namanya.

Sebenarnya Peta Bidang telah dikeluarkan oleh tim BPN yang sudah melakukan pengukuran, di mana nama-nama warga yang akan tergusur sudah terinventarisasi sejak pertengahan 2022. Akan tetapi anehnya, khusus untuk nama-nama warga yang tidak menggunakan Biro Jasa, hampir seluruhnya salah ketik pengejaan.

Baca juga : Pemudik Dilarang Berhenti Di Bahu Jalan dan Potong Median Jalan Tol

Sedangkan nama-nama warga yang diduga menggunakan biro jasa semuanya tepat. Sehingga Nama-nama yang tepat tersebutlah yang diundang dalam Musyawarah Ganti Rugi di Kelurahan. Sejak pertengahan 2022, warga yang nama-namanya salah ketik juga sudah bersurat kepada BPN Jakarta Timur. Mengklarifikasi kesalahan ketik nama tersebut. Namun nyatanya, mereka tetap tidak diundang dalam Musyawarah Ganti Rugi.

Anggota Komisi D DPRD DKI Justin Adrian mengungkapkan, sejak awal memang pendataan warga ini memang sudah mencurigakan. Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengaku menerima banyak laporan dari warga terkait kejanggalan tersebut. “Bahkan ada foto-foto bahwa instansi-instansi terkait lebih sering berkomunikasi dengan orang-orang biro jasa dibanding dengan warga yang tidak menggunakan biro jasa,” kata Justin, Kamis (22/12).

Baca juga : Pengangkatan Dirjen Pengawasan di KKP Dinilai Langgar Aturan UU

Menyikapi perlakukan diskriminatif tersebut, pada Selasa (20/12), Justin langsung berkomunikasi dengan Kementerian ATR. Tujuannya, untuk memfasilitasi audiensi warga yang tidak tercantum namanya di Kantor BPN Jakarta Timur. “Saya juga hubungi Pak Heru, Pj Gubernur untuk mengirimkan delegasinya untuk hadir dalam rapat itu,” bebernya.

Justin pun menyayangkan, sekarang sudah mendekati akhir tahun, sehingga meski nama-nama warga yang mengurus secara mandiri dicantumkan, pembayaran terhadap mereka mungkin sulit dilakukan berbarengan. “Karena proses appraisal atau penafsiran Nilai Objek, baru dilakukan terhadap nama-nama yang menurut warga adalah para ‘klien’ biro jasa,” tandasnya. (DTR)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal