LampuHijau.co.id - Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat, Hari Purwanto, menyinggung belum selesainya laporan pertanggungjawaban (LPJ) Formula E yang disinyalir dibiarkan begitu saja karena terindikasi adanya dugaan korupsi besar yang melibatkan Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Sampai saat ini LPJ Formula E pasca penyelenggaraan Formula E tidak ada tanda-tanda untuk diselesaikan. Saya mlah melihat LPJ keuangan FFormula E semakin gelap. Karena itu PT Jakpro sebagai pihak yang bertanggungjawab harus bersuara," ujar Hari, Rabu, 21 Desember 2022.
Terkait hal ini, Hari meminta PJ Gubernur DKI, Heru Budi Hartono untuk memanggil PT Jakpro dan meminta secara langsung laporan pertanggungjawaban yang sudah ada. Apalagi, Selasa 9 November lalu Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) Widi Amanasto mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menyerahkan dokumen setebal 600 halaman yang berisi tentang seluk-beluk penyelenggaraan Formula E.
Menurut Hari, laporan PT Jakpro pernah dilakukan sebelum penyelenggaraan Formula E dengan tujuan membentuk opini publik bahwa pihaknya mendukung KPK atas upaya Monitoring Corruption Prevention (MCP) kepada pimpinan KPK.
Baca juga : Pj Gubernur DKI Heru Mulai Dikecam
"Namun hal itu tidak berbanding lurus pasca pelaksanaan penyelenggaraan Formula E tindakan yang dilakukan oleh PT Jakpro sebagai penanggungjawab dari Formula E," katanya.
Perlu diketahui, sebanyak 5 direktur PT Jakarta Propertindo (JakPro) dicopot pada Senin 28 November lalu. Kendati begitu, Hari melihat pencopotan ini diduga kuat untuk menenggelamkan LPJ Formula E agar tidak terendua ke publik.
Baca juga : Porwanas 2022 Malang, Tim Sepakbola DKI Libas Kalteng 3-1
"Karena itu Pj Gubernur DKI harus memanggil PT Jakpro dan meminta LPJ Formula E yang telah terselenggarakan, Tentu ini menjadi permasalahan kinerja PT JakPro yang sebenarnya memerlukan penanganan yang lebih serius dan komprehensif. Dan PT Jakpro menjadi Kuda Troya dalam penyelenggaraan Formula E oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan," ujar Hari. (DTR)