Ketua RT di Lenteng Agung Merasa Dibohongi Soal Perizinan Pembangunan Showroom Mobil

Pembangunan showroom mobil di Lenteng Agung, Jaksel yang disebut warga tak memiliki IMB. (Foto: RBN)
Kamis, 15 Desember 2022, 19:16 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Proyek pembangunan showroom di Jalan Raya Lenteng Agung No. 8 RT 03/01, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, dipertanyakan oleh ketua RT setempat. Meski fisiknya sudah mencapai dua lantai, pembangunan showroom salah satu perusahaan dealer mobil itu ternyata belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

"Belum ada tanda tangan warga kiri-kanan depan-belakang," kata Mulyadi, Ketua RT 03/01 Lenteng Agung, saat dihubungi pada Kamis (15/12/2022).

Baca juga : Bertemu Ketua Parlemen Ukraina, Puan Dorong Perdamaian dengan Rusia

Tanda tangan warga sekitar, disebutnya, salah satu syarat pengajuan proses penerbitan IMB. Karena itu, Mulyadi pun memastikan jika proyek pembangunan showroom tersebut tidak memiliki IMB. Tak hanya itu, showroom tersebut juga dipastikannya tidak mengantongi izin analisa dampak lingkungan (amdal).

"Saya pun sempat menanyakan ke pihak kontraktor, tapi mereka bilang sudah ada izinnya, dibohongin juga saya," katanya.

Baca juga : Pembentukan Daerah Otonom Baru, Percepat Pembangunan di Papua

Mulyadi mengatakan, jika bangunan showroom itu tidak memiliki IMB, sudah seharusnya disegel oleh petugas. Pemberitahuan rencana kegiatan dari pihak kontraktor kepada dirinya sebagai ketua RT, kata dia, bukan berarti proses pembangunan bisa berjalan tanpa IMB.

Pantauan wartawan di lokasi pada Kamis (15/12/2022), memang tidak terlihat plang IMB terpasang di area bangunan. Namun sebuah banner berwarna merah dengan tulisan "Bangunan Ini Disegel" terpampang di bagian depan bangunan. Kendati demikian, sejumlah pekerja terlihat memasang rangka atap menggunakan besi baja.

Baca juga : Bupati Subang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pasar Ciasem

Kepala Sektor Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Jagakarsa Budiono membenarkan kalau bangunan tersebut belum memiliki IMB. "Sudah kita segel," katanya singkat. (RBN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal