LampuHijau.co.id - Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial SK alias I (23) asal Pemalang, Jawa Tengah, disiksa oleh majikannya di apartemen di Jakarta Selatan. Korban dirantai hingga disiksa air panas oleh sang majikan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Qurata Aini. "Berdasarkan pengakuan korban, yang bersangkutan ini dirantai di kandang anjing," kata Ratna Qurata Aini, Senin (12/12).
Berita Terkait : Caleg DPRD Kabupaten Tangerang Dari Partai NasDem Dilaporin ke Polda Metro Jaya
Ratna menjelaskan, majikannya ini memiliki 2 ekor anjing minipom. "Nah si ART ini tidurnya ini di lantai, tetapi kondisi tangannya ini diikatkan ke kandang anjing," jelas Ratna.
"Jadi korban ini setiap hari tidurnya kondisinya diikat di situ. Setiap hari diborgol dan diikat rantai," tambahnya.
Berita Terkait : Penyidik Polda Metro Bakal Panggil dan Periksa Firli Bahuri Lagi Jepang Ultah
Selain diikat di kandang anjing, korban mengaku disiram air panas. "Pengakuan korban disiram air panas sampai melepuh kedua kakinya. Jadi kondisinya itu gosong karena luka bakar gitu," tutur Ratna.
Lejih lanjut Ratna menambahkan, korban juga kerap ditelanjangi. "Ada beberapa kesempatan si korban ini ditelanjangi," cetusnya.(FrK)
Berita Terkait : 4 Pelaku Tawuran yang Bacok dan Siram Air Keras ke Lawannya Diciduk