LampuHijau.co.id - Persatuan Perawan Nasional Indonesia (PPNI) DPD Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar Musyawarah Daerah ke 10 di Hotel Sunlake Danau Sunter, Jakarta Utara. Dalam Musda ini, Ketua PPNI Maryanto, menyampaikan terimakasih atas dedikasi perawat Jakarta Utara selama 5 tahun terakhir.
"Alhamdulillah di 5 tahun ini kita mampu mengantarkan perawat jakarta utara lebih sejahtera dan terlindungi secara hukum," ujar Maryanto saat ditemui disela kegiatan musda, Minggu, 11 Desember 2022.
Menurut Maryanto, terdapat ukuran atau barometer mengapa perawat Jakarta Utara disebut lebih sejahtera. Pertama, tidak ada aduan terkait upah dibawah minimum dan kedua tidak ada aduan atau keluhan mengenai maslah hukum.
Baca juga : Penyidik Polres Jakarta Barat Tidak Hadir, Sidang Praperadilan Terpaksa Ditunda
"Kita terus minta kalau ada anggota yang upahnya masih dibawah minimum provinsi untuk mengadu ke kami. Alhamdulillah saya sudah teliti melalui penelitian saya, dari 35 DPK itu tidak ada yang bergaji di bawah upah minimum. Parameternya adalah tidak ada aduan dan kami pastikan kalaupun ada kami akan tindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," katanya.
Berikutnya, kata Maryanto, lebih dari 6000 perawat Jakarta Utara sudah menerima Tunjangan Hari Raya. Mereka bisa bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Semua capaian ini menurut Maryanto tak lepas dari fokus utama dalam menjalankan program pembangunan sumberdaya manusia diawal periode.
"Alhamdulillah kita sudah memiliki Gedung Graha DPD PPNI Jakarta Utara di Jalan Swasembada dekat RSUD Tanjung Priok sebagai rumah perjuangan perawat, Saya kira ini merupakan capaian yang luar biasa dengan semangat gotong royong, Saya pastikan anggita PPNI Jakarta Utara solid dan kompak," katanya.
Sebagaimana diketahui, Musda PPNI Jakarta Utara ke 10 ini mengusung tema berkumpul, bergerak dan selamatkan undang-undang 38 tahun 2014 untuk Indonesia Sehat Sejahtera.
Dalam laporan pertanggungjawabannya, Maryanto mengatakan ada 8 bidang yang selama ini dikerjakan, pertama bidang pelayanan yang selalu memberikan kolaborasi kepada pemerintah kota Administrasi Jakarta Utara, terutama selama covid dalam memberikan vaksinasi massal di tiap-tiap Puskesmas dan Rumah Sakit.
Kedua, menggelar apel akbar di setiap tahun dan juga memastikan seluruh anggota DPD PPNI Jakarta Utara yang terdiri dari 35 komisariat secara intens telah membuka ruang aduan online.
Baca juga : Ahmad Ruslan: Askot PSSI Jakarta Barat Harapkan Percepatan Kongres Asprov DKI
"Dan hari ini kita pada posisi sedang memperjuangkan atau mempertahankan keberadaan undang-undang 38 2014 ini yang terkait dengan isu Uu Omnibus Law. Jadi kita tegak lurus terhadap keputusan rapimnas kita mempertahankan undang-undang 38 2014," jelasnya. (DTR)