Direktur Korban Dugaan Penganiayaan Minta Kapolda Metro Beri Perhatian ke Kasusnya

Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang direktur perusahaan belum juga berjalan, pelaku belum ditangkap polisi. (Foto: ist)
Kamis, 8 Desember 2022, 20:11 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Seorang direktur perusahaan swasta bernama Hasan Ali, jadi korban penganiayaan seorang pria. Laporan polisi pun kemudian dibuat di Polda Metro Jaya.

Namun hingga satu bulan lebih, kasusnya dianggap tak mengalami kejelasan. Pelaku, disebut Hasan, masih bebas berkeliaran, bahkan diduga sempat mengancam akan menghabisi nyawanya. Atas kondisi ini, Hasan meminta perhatian Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Hasan menjelaskan, sejumlah bukti telah pihaknya serahkan baik berupa visum dan CCTV waktu penganiayaan terjadi dalam kasus yang laporannya teregister dengan Nomor LP/B/5685/XI/2022/SPKT/POLDAMETROJAYA Tanggal 7 November 2022.

"Saya buat laporan tanggal 7 November 2022. Sekarang sudah tanggal 8 Desember 2022. Tapi laporan saya tidak ada perkembangan," ujar Hasan Ali kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).

Baca juga : Lagi, Bank DKI Raih Penghargaan Pengawasan Kearsipan 2022 dari Pemprov DKI

Menurut Ali, setidaknya lima saksi telah diperiksa. Selain itu, alamat dan nomor terlapor juga telah diserahkan. Bahkan penyidik juga sudah menjanjikan akan menangkapnya. Namun hingga kini terlapor masih saja bebas.

Pada tanggal 27 November 2022, kata Hasan, terlapor sempat menghubungi dirinya dan mengancam akan membunuhnya karena telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke polisi. "Jadi, kami berharap agar Kapolda tak diam. Tegakkan keadilan, karena saya korban. Saya dipukuli hingga kepala saya bocor sehingga harus dijahit empat jahitan. Gigi geraham kiri atas saya juga patah," beber dia.

Pelaku sendiri, menurutnya, dahulu sempat ditangkap terkait kasus narkoba. Selain itu, kata Hasan, pelaku tergolong memiliki ekonomi yang berkecukupan.

"Kasus saya ditangani Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Dulu Kasubdit Jatanras, sebelum jadi Kasubdit waktu masih di polres, diduga pernah menangkap pelaku dalam kasus narkoba. Tapi entah mengapa akhirnya bebas," ungkap Hasan.

Baca juga : Jadi Korban Penipuan Modus Hadiah Shopee, IRT Lapor ke Polda Metro Jaya

Kuasa hukum Hasan Ali, David Sitorus, mengatakan, semua orang sama kedudukannya di mata hukum. Karenanya, kasus yang dialami kliennya seharusnya segera diproses. Apalagi ada beberapa kasus sebelumnya yang hanya bermodalkan CCTV bisa segera ditangkap.

Sementara Hasan, korban penganiayaan yang sudah menyerahkan seluruh bukti, tapi menurutnya tidak diproses. "Apakah kasus yang dialami ada intervensi dari pihak tertentu sehingga tidak diproses?" kata David.

Ia menilai, kasus yang dilaporkan kliennya juga bukan perkara rumit. Alamat dan nomor telepon terlapor juga jelas dan telah diserahkan ke penyidik. Terlapor, kata dia, sudah melakukan tindak premanisme yang sesuai pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, harus segera ditindaklanjuti. Pesan yang disampaikan Kapolri adalah jajaran menindak premanisme, judi dan narkoba.

"Tapi bagaimana mau bertindak, sprindik (surat perintah penyidikan) juga tidak dikeluarkan oleh penyidik yang menerima laporan klien saya," beber dia.

Baca juga : Jadi Korban Kecelakaan, Lima Kader Kesehatan Dijenguk Kadinkes Subang

Pihaknya meminta penyidik menjelaskan alasan mengapa belum juga ada sprindik dalam penanganan kasus Hasan Ali. Padahal, kliennya telah menjalani pemeriksaan dan menyerahkan sejumlah bukti-bukti. Terlebih juga, ancaman hukuman terhadap terlapor juga berat, yakni 10 tahun penjara yang harusnya polisi bergerak cepat untuk segera menangkapnya.

"Terlapor sudah melakukan penganiayaan dan pengambilan properti," ucap David.

Kuasa hukum Hasan Ali lainnya, Asfin Situmorang menambahkan, Kapolda atau bahkan Kapolri harus membersihkan oknum-oknum di bawahnya yang berpotensi merusak citra kepolisian ini. Sebab, jangan hanya gara-gara satu atau dua oknum  polisi yang tidak profesional dalam menjalankan tugasnya, dapat merusak citra Polri secara keseluruhan.

"Sekarang waktu yang tepat untuk menaikkan citra polisi," pungkasnya. (Yud)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal