Penganiayaan terhadap Pelatih Panjat Tebing, FPTI DKI Minta Pelaku Diproses Secara Hukum

Pelatih Pelatda DKI panjat tebing, Ahmad yang dianiaya pelaku berinisial AS. (Foto: ULI)
Rabu, 30 Nopember 2022, 14:28 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Ketua Umum Pengprov Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) DKI Jakarta Hendri C. Wijaya sangat menyesalkan kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh oknum atlet panjat tebing kepada pelatih Pelatda DKI Jakarta. Pada saat kejadian juga terdapat atlet-atlet senior yang dengan sengaja mengoordinir, bahkan memprovokasi agar penganiayaan ini terjadi.

"Kami secara organisasi akan melakukan upaya-upaya hukum agar kasus penganiayaan ini dapat diusut secara tuntas dan diproses secara hukum oleh pihak Kepolisian," tegas Hendri melalui siaran persnya, Rabu (30/11/2022).

Baca juga : Viral Penganiayaan PPSU, Pemkot Jaksel Ingatkan Perjanjian Kontrak Kerja

Hendri juga meminta agar yang ditangkap bukan hanya pelaku, tetapi juga aktor intelektual yang secara masif memprovokasi penganiayaan bahkan pengeroyokan. "Hukum harus ditegakkan. Ini biar menjadi efek jera, bagi siapapun yang menyelesaikan persoalan melalui kekerasan," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, telah terjadi penganiayaan terhadap salah satu pelatih panjat tebing Pelatda DKI, Ahmad, yang dilakukan oleh oknum atlet dengan inisial AS, dalam sarana latihan panjat tebing Provinsi DKI Jakarta di Jakarta Garden City, Cakung, Jakarta Timur, Senin (28/11/2022) lalu.

Baca juga : Dengarkan Curhat Mahasiswa Papua, Sultan Minta Pemda dan Kemendikbud Siapkan Asrama Khusus

Akibat dari penganiayaan yang dilakukan oleh oknum atlet AS, sang Pelatih Ahmad mengalami luka-luka pada muka, mata bagian kanan, kiri, serta pendaharan pada telinga bagian kiri. Setelah divisum, kejadian penganiayaan ini sudah dilaporkan ke Polisi Sektor Cakung, Jakarta Timur, dan sudah memasuki tahapan penyelidikan. (ULI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal