LampuHijau.co.id - Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta menargetkan tanggal pemilihan Wagub DKI tanggal 22 Juli nanti. Dalam pemilihan itu, cawagub DKI akan menyampaikan visi-misi terlebih dahulu di hadapan anggota DPRD DKI Jakarta.
"Kita putuskan pada 22 Juli 2019 ada agenda paripurna penyampaian visi-misi calon wakil gubernur dan paripurna pemilihan wakil gubernur," ujar Wakil Ketua Pansus Wagub DKI Jakarta Bestari Barus, di Jakarta, Senin (17/6/2019).
Saat ini, pihaknya terus mengebut pembahasan tata tertib pemilihan wagub DKI Jakarta. Nantinya, panitia pemilihan ini akan melakukan verifikasi berkas setiap kandidat wagub DKI Jakarta yang diajukan PKS dan Gerindra.
"Tanggal 8 Juli, agenda konsultasi ke KPUD DKI Jakarta. Lalu 9 Juli, konsultasi dengan pimpinan dewan. Pada 10 Juli, penerimaan dan verifikasi berkas oleh panitia pemilihan. Dari 10-12 Juli ada perbaikan kelengkapan dokumen calon wakil gubernur.
Kemudian 15 Juli, ada rapat evaluasi pemilihan calon. Dan pada 17 Juli, penyampaian hasil kerja panitia pemilihan kepada pimpinan dewan untuk diparipurnakan," ungkapnya.
Baca juga : Mayat Wanita dalam Karung Ditemukan di Waduk Pluit
Soal target ini benar atau tidak, itu kembali kepada keseriusan dari Pansus dan anggotanya. Soalnya ada kesan, Pansus berlangsung tidak serius.
Anggota Pansus Pemilihan Wagub DKI Jakarta, Abdul Ghoni mengaku akan melakukan kunjungan kerja terlebih dahulu ke Grobogan, Jawa Tengah. Pihaknya perlu melakukan studi banding pemilihan kepala daerah setempat, yang disinyalir mirip dengan DKI Jakarta. Sebelumnya, pansus ini melakukan studi banding ke Pekanbaru, Riau.
"Yang sudah ke Pekanbaru karena persoalannya sama dengan DKI, karena dia juga berhenti. Kita sudah ke Pekanbaru, itu sambil konsultasi mengenai mekanismenya karena posisi antara DKI dengan Pekanbaru itu sama. Kita harus membuat tata tertib dan panitianya. Insyaallah kita nggak lama-lama, kasihan juga ini menjanda terus Pak Gubernur (Anies Baswedan)," katanya.
Nantinya, kata Ghoni, hasil studi banding ke Pekanbaru dan Grobogan itu akan dikolaborasikan untuk menjadi tata tertib pemilihan wagub DKI Jakarta. Dia berharap, agenda pemilihan wagub bisa berjalan lancar dan sukses.
"Itu kan mekanisme sesuai aturan main. Artinya, kita buat hasil kita kunjungan kita kolaborasi dari pekanbaru supaya ini lebih baiklah. Calonnya kan sudah tahu," ucapnya.
Baca juga : Usai Sahur, Densus 88 Grebek Kontrakan Teroris di Bantargebang
Meski demikian, pihaknya masih membuka peluang nama baru untuk menjadi kandidat wagub DKI Jakarta. Pasalnya, salah satu cawagub DKI Jakarta yang sudah diajukan, yakni Ahmad Syaikhu telah terpilih menjadi anggota DPR RI.
"Tergantung dia, sebelum dia dilantik mencalonkan kan sah-sah saja. Kalau sudah dilantik, dia harus mengundurkan diri (dari anggota DPR RI) kalau mencalonkan (Cawagub)," ucapnya.
Diakuinya, tidak sedikit anggota DPRD DKI Jakarta belum mengetahui sepak terjang kedua cawagub DKI Jakarta, Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto. Namun, Ketua Fraksi Gerindra di DPRD DKI ini tidak mau spekulasi kemungkinan kursi wagub DKI Jakarta ini diisi dari kader Gerindra.
"Lihat saja nanti, kalau sudah mengarah mencapai paripurna pemilihan terus sekali itu tidak kuorum diberikan waktu 10 hari. 10 hari selanjutnya nggak kuorum berarti ada pengajuan nama baru, berarti kan nggak diterima," katanya.
Menurutnya, Partai Gerindra bisa kali mengajukan nama jika kedua cawagub dari PKS ini tidak diterima seluruh anggota DPRD DKI Jakarta. Nantinya, kedua partai pengusung, yakni PKS dan Gerindra akan kembali berembuk untuk menentukan dua nama cawagub baru ke DPRD DKI Jakarta melalui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca juga : Hari Buruh, Wali Kota Jaktim Bagikan Kartu Pekerja
"Kalau partai pengusung itu kan punya hak yang sama. Sekarang oke, Gerindra mengikuti, Agung dan Syaikhu, tapi karena pemilihan ini ranahnya DPRD, ya ini kan semua anggota dewan yang memilih. Kalau dia, kami sudah izinkan dua kali dan tak memenuhi kuorum berarti kan nggak diterima. Berarti harus ada pengajuan ulang dari Gerindra dan PKS," tegasnya.
Nantinya, penentuan cawagub baru ini akan dituangkan juga dalam tata tertib pemilihan wagub DKI Jakarta. Dari Gerindra sendiri, akunya, ada nama Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik yang digadang-gadang bisa mendampingi Anies Baswedan. (ULI)