LampuHijau.co.id - Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memenuhi kebutuhan pokok dasar berupa air bersih bagi warganya. Upaya ini mengacu pada Pasal 6 UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (SDA).
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Pasal 6 menjelaskan, negara menjamin hak rakyat atas air guna memenuhi kebutuhan pokok minimal sehari-hari bagi kehidupan yang sehat dan bersih dengan jumlah yang cukup, kualitas yang baik, aman, terjaga keberlangsungannya, dan terjangkau.
Baca juga : Sikapi Masalah Pertanahan, Pemerintah Diminta Serius Membenahi
Untuk mengakselerasi kebijakan itu, Pemprov DKI memberikan subsidi atau dana public service obligation (PSO) yang bertujuan untuk menumbuhkan kepedulian agar masyarakat memahami pentingnya air bersih dalam kehidupan. Tak hanya itu, kebijakan subsidi dilakukan untuk mendukung program peningkatan layanan air bersih bagi warga Jakarta.
Karena itulah, kata dia, pemerintah hadir untuk memberikan hak dasar berupa air bagi warga daratan Jakarta maupun Kepulauan Seribu. “Dampak positif lebih lanjut adalah peningkatan kesehatan masyarakat dan penurunan biaya hidup bulanan,” kata Heru, saat membuka kegiatan roundtable discussion yang digelar Koordinatoriat Wartawan Balai Kota-DPRD DKI Jakarta, di Hotel Grand Cempaka, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat Senin (14/11/2022).
Baca juga : Survei KPN : Banjir, Macet dan Pelayanan Buruk Jadi Keluhan Warga Tangerang Raya
Turut hadir Direktur Pelaksana Pembiayaan Infrastruktur dan Permukiman Kementerian PUPR Mieke Kencanawulan Martawidjaja; Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin; Pelaksana tugas (Plt) Kepala BP BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani; anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Adi Kurnia Setiadi; Associate Director EY Bambang Gunawan; dan Managing Partner AGPR Jamal Rizky.
Heru mengatakan, subsidi air bagi masyarakat dapat menghemat perekonomian rumah tangga. Selain itu, kelestarian lingkungan hidup juga lebih terjaga, karena penggunaan air tanah menjadi berkurang setelah masyarakat beralih ke air perpipaan.
Baca juga : Deklarasi Capres KIB Hanya Soal Waktu, Pengamat: Belum Ada Titik Temu dan Sepakat
Dalam kesempatan itu, Heru mengajak masyarakat untuk menghargai air sebagai karunia dari Tuhan YME. Dengan begitu, masyarakat diharapkan bisa bijaksana dalam menggunakan air bersih dalam kehidupan sehari-hari.
“Dengan terwujudnya akses air bersih dengan baik bagi seluruh lapisan masyarakat Jakarta, maka kedaulatan air di Jakarta akan terjaga dari waktu ke waktu. Kita jaga kelestarian keberlangsungannya, kami wujudkan tarif yang setara, serta kualitas hidup yang merata,” demikian Heru. (ULI)